PALEMBANG, SuaraSumselNews | Semakin berkembangnya mobil listrik semakin menyasar Kota Palembang membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero bakal menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Rencananya, ada empat SPKLU yang bakal ditambah. Lokasi pembangunan akan menyasar tempat keramaian seperti mall, perkantoran maupun sekolah. Hari ini PLN meresmikan SPKLU SPKLU di Kantor PT PLN Jalan Demang Lebar Daun, Selasa (18/1/2022) sore.
“Sasarannya publik area. Seperti mall, rest area dan beberapa titik di luar kota Palembang juga,” kata General Manager PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Bambang Widiyanto, usai peresmian.
Dia mengatakan, biaya pengisian di SPKLU sebesar Rp2.450 per kwh. Untuk satu unit mobil, biasanya menghabiskan dana sekitar Rp73.500. Sebab, kapasitas baterai mobil listrik umumnya sekitar 30 kwh.
“Tapi, biasanya tidak dari nol. Kalau sudah separuh biasanya langsung dicas,” ungkapnya.
Menurutnya, pengguna mobil listrik di Palembang saat ini masih sedikit. Berdasarkan informasi yang diterimanya, hanya ada sekitar 10 mobil listrik pribadi yang ada.
“Kedepannya kami yakin akan lebih banyak lagi. Apalagi, pemda telah mendukung perluasan penggunaan mobil listrik di daerah. Makanya kami menargetkan penambahan SPKLU di tahun ini,” jelasnya.
Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, ada dua kendala utama dalam penggunaan kendaraan listrik di Palembang. Yakni jumlah SPKLU yang masih sedikit dan harga kendaraan listrik yang terlampau mahal.
Untuk itu, perluasan penggunaan kedepannya lebih baik menyasar angkutan umum. “Bisa juga kendaraan dinas ataupun angkutan umum. Sehingga keberadaan kendaraan listrik bisa dirasakan masyarakat luas,” ungkap Deru.
Gubernur berharap SPKLU tersebut dibangun di sejumlah tempat, untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik, tidak kesulitan saat akan melakukan pengisian energi.
Dia menilai, lambatnya masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan energi listrik disebabkan minimnya SPKLU tersebut.
“Segera kerjasamakan baik dengan perorangan maupun perusahaan swasta agar SPKLU ini dapat menyebar. Bila perlu gandeng SPBU untuk bekerjasama,” paparnya.
Bahkan, dia berharap, kendaraan angkutan massal dan angkutan beban juga mengunakan energi listrik tersebut.
“Kalo bisa kita rambah ke angkutan umum dan angkutan beban. Agar udara kita semakin besih dengan pemanfaatan energi ini,” tuturnya.
Pemprov Sumsel sendiri, akan berencana untuk beralih menggunakan kendaraan dengan energi listrik.
“Pemprov Sumsel tentu berkomitmen memulai ini sehingga kendaraan dinas bisa bertransformasi menggunakan kendaraan energi listrik. Saya juga mengajak kepala daerah di Sumsel memulai dengan contoh menggunakan kendaran energi listrik ini,” imbuhnya.
Sedangkan, Muhammad Fahmi, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) wilayah VII Provinsi Sumsel mengatakan, penggunaan kendaraan listrik di Sumsel khususnya Palembang bakal mengalami peningkatan. Menurutnya, ongkos bahan bakar kendaraan listrik jauh lebih murah ketimbang penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.
“Pergub ini menjadi dukungan bagi perluasan penggunaan kendaraan listrik di Sumsel khususnya Palembang,” ungkapnya.
Dikatakannya, kendaraan minyak butuh 1 liter BBM untuk menempuh perjalanan 8 kilometer dengan biaya Rp10 ribu, maka kendaraan listrik hanya butuh biaya Rp2.500 dengan rincian 1 kWh untuk jarak 8 kilometer. Selain itu, lanjutnya, Biaya maintenance kendaraan listrik juga lebih murah karena tidak memiliki servis rutin. (as)