PALEMBANG, SuaraSumselNews – PEMPROV Sumatera Selatan perkuat kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan institusi eksternal untuk optimalkan berbagai potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Setda Basyaruddin Akhmad, mengatakan kolaborasi diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Teman-teman OPD harus berkolaborasi terkait potensi-potensi PAD yang ada dan dihasilkan oleh masing-masing OPD, serta berkolaborasi dengan institusi eksternal untuk mengoptimalkan PAD,” katanya, Rabu kemarin.
Ia mengatakan PAD Sumsel bersumber dari berbagai sektor, terutama pajak daerah dan retribusi daerah. Namun, penerimaan PAD hingga kini masih didominasi oleh pajak kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, ia mengatakan pemprov mendorong optimalisasi sumber penerimaan lainnya sehingga peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada pajak kendaraan bermotor.
Sejumlah potensi yang perlu dioptimalkan, di antaranya retribusi perizinan tenaga kerja asing serta pemanfaatan aset dan fasilitas milik pemerintah daerah yang memiliki peluang menghasilkan pendapatan.
Pengelolaan data juga menjadi bagian penting dalam menggali potensi PAD. Data yang tersedia perlu diolah dan dianalisis untuk mengetahui potensi penerimaan yang dapat dimaksimalkan.
Salah satunya terkait pajak air permukaan, sehingga pihaknya perlu memastikan ketersediaan data dan kajian yang dapat menjadi dasar dalam menghitung serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.
Hasil evaluasi terhadap berbagai potensi PAD tersebut, menurut dia, masih dalam tahap pembahasan. Setelah pembahasan selesai, hasilnya akan dirumuskan menjadi langkah tindak lanjut yang melibatkan perangkat daerah terkait.
“Tadi masih dibahas, nanti realisasinya berapa dulu, dan akan ditindaklanjuti dengan surat-surat ke Bappeda dan perangkat daerah terkait,” kata Basyaruddin.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp 1,872 triliun atau 46 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 4,071 triliun.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan pajak daerah dengan realisasi Rp924,82 miliar atau 59,81 persen dari target Rp1,546 triliun.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terealisasi sebesar Rp361,91 miliar atau 43,32 persen dari target Rp835,43 miliar. Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 336,94 miliar atau 38,51 persen dari target Rp 875,05 miliar.
Untuk jenis pajak lainnya, Pajak Air Permukaan terealisasi Rp18,76 miliar atau 54,68 persen dari target Rp 34,32 miliar. Pajak Rokok mencapai Rp 221,64 miliar atau 29,76 persen dari target Rp 744,78 miliar, Pajak Alat Berat sebesar Rp 2,47 miliar atau 39,19 persen dari target Rp 6,30 miliar, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp6,30 miliar atau 21,52 persen dari target Rp29,27 miliar. (an)




