Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati APBD 2027

Tembus Diangka Rp 9,02 Triliun

PALEMBANG , SuaraSumselNews – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati. Kepastian itu didapat setelah Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Sumsel mengambil keputusan bersama dalam Rapat Paripurna XLIV di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (29/10).
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan pendapat akhir terhadap Raperda APBD TA 2027 itu berlangsung lancar.

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru mengatakan, persetujuan bersama ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan yang panjang dan melelahkan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi DPRD yang telah membahas anggaran secara detail demi kepentingan masyarakat Sumsel.
“Suasana kerja sama dan kemitraan yang solid seperti ini yang harus terus kita jaga. Karena tujuan akhirnya sama, yaitu keberhasilan program kerja daerah untuk masyarakat,” kata Deru.

Dia membeberkan, postur pendapatan daerah dalam APBD 2027 disepakati sebesar Rp 9,02 triliun tepatnya Rp 9.020.460.537.311,83.
Ia berpesan agar anggaran tersebut tidak hanya habis untuk belanja rutin, tetapi harus dikelola dengan prinsip efisien, efektif, dan berdaya guna untuk mendorong kemajuan Sumsel.

Sementara Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan, pembahasan APBD 2027 telah melalui proses yang cermat dengan fokus utama pada kesejahteraan rakyat.

“Segala ikhtiar dan upaya dalam penyusunan anggaran ini difokuskan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Andie.
Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya Raperda APBD Sumsel 2027 akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda. (*)