Terkait Layanan Informasi Publik Bersama LKBN ANTARA
WALI Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Erwin Armeidi melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Berita Antara dalam hal fasilitas layanan informasi publik.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dilaksanakan di Wisma Antara Lantai 2, Jln. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarinn (7/11). Dari Perum LKBN Antara diwakili Direktur Keuangan SDM dan Umum, Nina Kurnia Dewi didampingi CEO IMQ Multimedia Utama, Darmadi.
Kata Nina Kurnia Dewi dia berharap kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak! Dan berterima kasih kepada para Bupati dan Wali Kota atas kepercayaannya dapat bekerjasama dengan Antara.
Sebelumnya, Chief Executive Officer PT IMQ Multimedia Utama, Darmadi menambahkann dalam klausul kerjasama yang telah ditandatangani, disebutkan terkait penyebarluasan informasi. 40 persen kontensnya berisi informasi tentang potensi kegiatan pemerintah daerah dan 60 persen informasi dari LKBN ANTARA.
“Jadi kita saling tukar informasi, ” ujar Darmadi.Dia menjelaskan, dalam proses pemasangan videotron dan TVC semua biaya akan ditanggung oleh LKBN Antara. Sedangkan pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi dan pengurusan izin pendirian.
“Harapannya pemasangan TVC dan Videotron, selaian meminimalisir berita Hoax, juga bisa memberikan informasi terkait kegiatan dan program Pemda ke masyarakat,” ungkapnya.
Selain Kota Lubuklinggau, pada kesempatan yang sama juga ada tujuh daerah melakukan kerjasama dengan LKBN Antara. Masing-masing Kabupaten Buol, Kabupaten Bangli, Kabupaten Banjar, Kabupaten Gorongtalo Utara, Kota Jayapura, Sukabumi dan Metro.
Dalam kegiatan itu, Kadis Kominfo Lubuklinggau didampingi Kabid Komunikasi Publik, Febrian Saputra, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Erdi Fuady Husein dan Kasi Hubungan Media dan Pemerintah, Syamsul Muin.(adv/zainal)