SEKAYU, SuaraSumselNews | PEMKAB Musi Bsnyuasin (Muba) tidak ingin pegawai Honorer (Non ASN) gigit jari, karena tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Makanya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud berencana tetap anggarkan THR untuk pegawai tidak tetap di Muba.
Hal ini di ungkapkan kepala DPPKAD Muba Zabidi SE,MM. Dan dia mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer Muba.
“Total yang tercatat sedikitnya RP 5.356.000.000 yang tersebar di SKPD masing masing, hal ini juga sesuai kebijakan pak bupati Apriyadi Mahmud,” ungkapnya.
Lanjutnya nanti pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan, kemungkinan nanti pencarian THR honorer akan beriringan dengan THR ASN,” bebernya.
Terkait besaran THR yang akan di terima pegawai honorer (pegawai tidak tetap) di Pemkab Muba akan mendapatkan 500 ribu.
Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba,” Tutupnya. (*)








