Panca ke PTPN VII, Bahas Proses Tukar Guling Lahan

BANDAR LAMPUNG, SuaraSumselNews | BUPATI Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH, melakukan kunjungan kerja ke kantor Direksi PTPN VII Bandar Lampung, untuk melakukan pembicaraan proses tukar guling lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Ogan Ilir. Kehadiran Bupati Panca Wijaya Akbar tersebut, supaya proses tukar guling lahan dan sertifikasinya segera dapat dituntaskan, Kamis 30/3).

Bupati Panca Wijaya dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten I Bidang Pemkesra Dicky Syailendra, Kadin Perkimtan Yusriani Emiyati), Anggota Tim Khusus Percepatan Pembangunan/TKPP OI Abdul Hamid, Kabag Tapem (Alifia dan Kabag Hukum Imtihana

Kata Bupati Panca Wijaya Akbar bahwa sebagai Kepala Daerah dia memiliki tanggung jawab atas sertifikasi lahan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.
hususnya yang berada di kawasan perkantoran terpadu. Maksudnya, hal ini untuk kelanjutan pembangunan fasilitas sarana umum lainnya di KPT Tanjung Senai, sudah beberapa kali bantuan pusat belum dapat teralokasikan, disebabkan belum adanya serifikat pada lahan KPT Tanjung Senai tersebut.

“Berharap dengan adanya audiensi ini dapat mempermudah serta mempercepat proses tukar guling lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Pemkab Ogan Ilir. Sehingga kedepannya dapat menghandle permasalahan yang muncul terkait lahan tersebut,” ujar bupati.

Menurut Anggota TKPP OI, Abdul Hamid yang dihubungi, Sabtu (1/4), Bupati Panca Wijaya Akbar dan rombongan diterima Direktur PTPN 7, Riyanto Wisnuardhy, dan Vice Presiden Ockta Kurniawan bertempat di kantor Direksi PTPN VII di Bandar Lampung.
Pertemuan berlangsung akrab, penuh rasa kekeluargaan, ujar Abdul Hamid.

Ditambahkan Abdul Hamid, proses administrasi menyangkut tukar guling lahan dengan pihak PTPN ini, insyaallah sesuai time scedule yang sudah dibahas dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga proses balik nama sertifikasi lahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui, proses tukar guling lahan milik PTPN VII yang dijadikan lokasi Kawasan Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab OI di Tanjung Senai, terjadi pada masa Bupati Mawardi Yahya. Pada intinya kedua pihak telah menyepakati tukar guling lahan tersebut. Ya sekarang ini hanya proses administrasi dan balik nama sertifikat. (ic/*)