Disampaikan Saat Kampanye di Desa Muara Kembang
INDRALAYA, SuaraSumselNews | CALON Bupati (Cabup) Ogan Ilir (OI) nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar Mawardi berjanji akan kembalikan status 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir yang sebelumnya dipecat bupati petahana Ilyas Panji Alam.
Janji Panca Wijaya Akbar Mawardi itu disampaikannya saat kampanye di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir. Dan menurut dia, 109 tenaga medis itu memiliki hak bekerja di Kabupaten Ogan Ilir.
Selain itu, berdasarkan keputusan lembaga Ombudsman Sumsel yang sudah dirilis sebelumnya, ada kesalahan prosedur atau malapraktik dalam pemberhentian 109 tenaga kesehatan tersebut.
Bahwa pemecatan 109 tenaga kesehatan itu (hasil pemeriksaannya) sudah dikeluarkan oleh Ombudsman bahwa ada kesalahan birokrasi dalam pemecatan yang seharusnya tidak perlu terjadi,” ujar Panca.
Dia juga mempertanyakan keputusan pemecatan 109 nakes tersebut di tengah wabah Covid-19 yang masih marak. Dan
Ia berjanji jika terpilih akan membuka dan mempelajari apa yang terjadi sehingga 109 tenaga kesehatan itu diberhentikan.
“Jika nanti saya terpilih, saya akan buka lagi dan mempelajari apa yang dengan pemecatan 109 tenaga kesehatan itu. Jika memungkinkan untuk dikembalikan, dan jika memang ada malaadministrasi dalam pemberhentian itu, ya saya akan kembalikan,” jelas Panca.
Sementara itu dalam kampanye hari kedua itu, pasangan nomor 1, Panca-Ardani tetap menetapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan warga yang hadir menggunakan masker. (kps)





电报中文版是您了解这款跨平台消息应用的门户。探索其特性、下载最新版本,并加入全球Telegram社区。