Pilkada PALI Ada Dua Pasangan Akan Bertarung
PALI, SuaraSumselNews | DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mencabut dukungan dari petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VII/2020, tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH (Devi-Didi) untuk turut berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
SK tersebut ditandatanggani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkipli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno diatas materai 6000 dan distempel DPP PAN untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Dengan PAN mencabut dukungan dari Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono dan mengalihkan dukungan ke Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH.
Maka pilkada di PALI akan memunculkan dua kandidat. Sekaligus memastikan tidak akan ada istilah kotak kosong seperti yang santer beredar di telinga masyarakat Bumi Serepat Serasan selama ini.
Sehingga membuat paslon Devi-Didi sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi DPP Demokrat yang memiliki tiga kursi ditambah rekomendasi DPP PAN mewakili dua kursi di legislatif.
Dengan adanya lima kursi yang menjadi syarat minimum untuk maju di pesta demokrasi lima tahunan untuk yang kedua di Kabupaten PALI ini.
Memastikan sang petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono akan duel dengan kedua anggota DPRD PALI yang siap mengundurkan diri ini.
Hal demikian cukup mengejutkan, dimana SK yang telah dikeluarkan DPP PAN) untuk Pemilihan Pilkada PALI kepada petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono, artinya dilakukan pencabutan sesuai dengan SK, Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VII/2020, pada 30 Juli 2020.
Heri Amalindo mengatakan, dengan adanya pencabutan SK yang dilakukan DPP PAN dirinya tidak begitu mempermasalahkanya.
Namun demikian, dirinya justru mempertanyakan atas dasar apa pencabutan SK tersebut dilakukan.
“Kan cuma melakukan pencabutan saja (DPP PAN,red). Tapi dasar pencabutanya itu sendiri apa. Ya, kalau memang ada silakan saja dicabut. Kita sendiri saat ini sudah cukup kursi yang mengusung,” ujar pria yang kini menjabat sebagai Bupati PALI ini, Minggu (16/8).
Sementara, Devi Harianto SH MH calon bupati sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat PALI mengatakan, dengan keluarnya SK DPP PAN merupakan jawaban atas doa dan harapan masyarakat Kabupaten PALI selama ini, yang menginginkan adanya perubahan dalam tata kelola di bumi serepat untuk menjadi lebih baik.
“Ini berkat doa masyarakat Kabupaten PALI yang ingin adanya perubahan.
Tentu kita juga berterimakasih, kepada DPP PAN yang telah mempercayai kadernya mendampingi saya sebagai calon wakil bupati. Dan dalam waktu dekat ada beberapa partai juga, yang akan ikut berkoalisi bersama kita,” ungkapnya. (*)





频道是 电报下载 的广播工具,管理员可以向大量订阅者发送消息。