KPU Akan Berikan Sanksi Tegas
PALEMBANG, SuaraSumselNews – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan akan memberikan sanksi tegas bagi pasangan calon (paslon) Gubernur – Wakil Gubernur dan tim pemenangan pasangan calon yang melanggar aturan debat. Bagi yang dapat dua kartu kuning atau kartu merah diminta keluar dari acara debat.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Sumsel, Aspahani saat rapat kordinasi persiapan debat kandidat II, dengan tim pemenangan pasangan calon dan pihak kepolisian, Selasa kemarin (12/6) di ruang rapat KPU Sumsel.
Aspahani mengatakan, moderator debat diberi wewenang menegur bahkan mengeluarkan peserta debat yang melanggar keamanan dan ketentuan debat. “Layaknya pertandingan sepak bola, moderator akan mengantongi kartu kuning dan kartu merah. Bagi yang dapat dua kartu kuning atau kartu merah diminta keluar dari acara debat. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga disepakati, lanjut Aspahani, Paslon dilarang mondar-mandir di panggung atau meninggalkan tempatnya saat menyampaikan paparan dan selama debat berlangsung.
“Acara ini live ditayangkan di TV, khawatirnya ada paslon lain yang tertutupi dan tidak terekam kamera. Intinya kita mengedepankan keadilan dan berimbang dalam hal ini,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi mengatakan debat kandidat tahap II ini, mengusung tema ‘Mewujudkan Daya Saing Daerah yang Maju dan Terdepan Untuk Kesejahteraan dan Kemuran Sumatera Selatan’.
Sub temanya, mengelola wilayah Sumsel, tata kelola pemerintah yang bersih secara terpadu, tepat sasaran waktu dan hasil yang diharapkan. Kemudian, mewujudkan SDM yang unggul dengan kebijakan dibidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketanaga kerjaan dan jiwa interprenership yang tinggi.
Selanjutnya, lngkungan yang Kondusif untuk investasi, industri Perdagangan. Perkantoran, Perumahan. Panwrsata, Ekonomi Kreatif, Sosiai Budaya, Diah Raga dan Kesempatan Kerja serta menekan potenai konflik dan persaingan tidak Sehat antar Goiongan yang berbasis SARA. “Untuk debat tahap II ini, lebih fokus menggali program unggulan masing-masing Paslon,” katanya.
Panitia bakal menghadirkan 5 panelis yang yang berkompeten dibidangnya, seperti dari LIPI, KPK dan lain-lain. “Pada prinsipnya debat kandidat ini bisa menjadi referensi masyarakat memilih pemimpin terbaik untuk Sumsel,” katanya.
Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan menambahkan, debat kandidat II ini bakal digelar di hotel Wyndham Jakabaring, 21 Juni 2018 pukul 19.00 WIB. “Kami telah menyiapkan 600 undangan yang sekarang sudah mulai disebar. Undangan yang disebar mewakili semua elemen masyarakat. Mulai kalangan kepala daerah, legislatif, mahasiswa, pemuda, tukang ojek, bidan dan lain-lain. (*)