PALEMBANG, SuaraSumselNews | TERBAJARNYA gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Dusun II, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim Sumsel Kamis lalu (27/4). Dengan tersangka yang berinisial W (42) berhasil diamankan Satreskrim Polres Muaraenim Kamis malam saat berada di rumahnya di Dusun I, Desa Simpang Tanjung.
Buntut dari kejadian tersebut DPP LSM Masyarakat Anti Korupsi ( MAK) mendesak APH Sumsel tegas dalam penegakan hukum. Serta penindakan mafia BBM ilegal di daerah ini.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM MAK Sumatera Selatan Hendra bersama Sekjennya Raden Soleh yang juga didampingi Kuasa hukum LSM MAK Deslefri.SH. menggelar jumpa pers di Cafe Heny Jalan Tanjung Barangan Palembang, Selasa kemarin (2/5.
Dia menyatakan sikap meminta serta mendesak agar pihak Polres Muaraenim agar dapat menindak tegas oknum W yang juga pelaku ilegal drilling. Maksudnya, tegaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Deslefri .SH mengatakan, sangat geram dengan banyaknya mafia minyak BBM ilegal yang seolah olah kebal hukum dan boleh dikatakan ada yang terang terangan melakukan aktivitas kegiatan ilegal ini. Bahkan mereka tanpa takut sedikitpun.
Dengan perintah dalam hal ini Polda lSumatera Selatan menegaskan akan menindak lanjuti semua kegiatan yang berbau bisnis BBM ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel,” katanya.
“Selaku kuasa hukum dari lembaga Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan, atas kuasa lembaga meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat menindak tegas serta menghukum pelaku yang juga pemilik lahan penampungan penimbunan BBM ilegal di desa Simpang Tanjung ini, ” tegas dia.
Dikesempatan yang sama Hendra Ketua LSM MAK Sumsel menyatakan, sangat mendukung langkah Kapolda Sumsel Irjend. Pol. Drs.Albertus Rahmat Wibowo.SH. tentang pemberantasan mafia BBM ilegal dan juga mendukung langkah hukum yang telah beliau keluarkan melalui maklumat Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ucapnya.(*)