Masjid, Rumkit Bukan Tempat Ajang Politik

Puluhan Massa AP3 Minta KPU Tegas

PALEMBANG,SuaraSumselNews – SEDIKITNYA puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pemilu (AP3), mengadakan orasinya di Air Mancur depan Masjid Agung Palembang, Jum’at siang (3/08).

Dalam satu dekade terakhir berbagai aturan maupun sosialisasi sering dilakukan oleh penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu, dari tingkat nasional hingga tingkat daerah.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor : 4 Tahun 2017 pasal 68, tentang larangan dan sanksi huruf ‘j’ yang berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas keagamaan.

Koordinasi Aksi (Koraksi) Sibawahi sampaikan orasinya bahwa kami dari Aliansi Pemuda Peduli Pemilu (AP3) mengatakan, hingga saat ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun Pilkada.

Hal ini tentu menjadi catatan hitam bagi penyelenggara Pemilu. Semakin banyak aturan aturan di kangkangi oleh peserta Pemilu, namun sampai saat ini tak banyak yang diberikan sanksi tegas terhadap pelangaran-pelanggaran yang terjadi.

Makanya, kami dari Aliansi Pemuda Peduli Pemilu (AP3) berharap para penyelenggara Pemilu mampu memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi penyalonan peserta Pemilu. Dan mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memberikan sosial kontrol. Maksudnya, tegaknya demokrasi yang jujur,adil dan bermartabat,” tegasnya.

Lanjut Ruben, selaku korlap juga mengharapkan KPU bekerja lebih profesional dan tegas. Jangan sampai ada kampanye tempat yang dilarang seperti, masjid dan Rumah Sakit (Rumkit), diabaikan.

Katanya, jangan sampai masjid masuk politik yang akan memecah belah umat Islam. Maka dari itu, kami meminta KPU segera awasi tempat ibadah dan Rumah Sakit. ‘’Jangan dijadikan tempat ajang sosialisasi atau politik terselubung yang tak sesuai dengan peraturan,’’ pungkasnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar