Lumpuhkan Spesialis Bobol Rumah Kosong

Surya Buron Selama 5 Tahun

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEBUAH peluru tajam dimuntahkan oleh petugas unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel untuk menghentikan langkah kaki pelarian buron spesialis bobol rumah atas nama Surya Dinata.

Remaja (27) warga 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat ll Kota Palembang itu terhenti setelah timah panas milik petugas bersarang di kaki pelaku. Surya Dinata, sempat buron selama lima tahun karena terlibat kasus pencurian di salah satu rumah di Kota Palembang.

Tindakan tegas terpaksa diberikan petugas lantaran buronan kasus pencurian itu berusaha melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelarian Surya Dinata digagalkan oleh anggota unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur pada, Jumat (6/3).

Diketahui, Surya Dinata melakukan pencurian di rumah milik Zulkifli di Jalan Ratna Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II tahun 2015 silam.

Didepan petugas, ia mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian di rumah korban Zulkifli dengan cara mencongkel pintu depan rumah menggunakan besi behel disaat pemilik sedang tidak berada dirumah.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah ia lalu mengambil barang berharga berupa 15 Unit Handphone dan sebuah laptop jinjing.

“Barang-barang itu kujual di pasar kak, aku dapet duit 1 juta, duitnyo kupake untuk kebutuhan sehari-hari. Sisonyo duit itu kupake untuk aku belari ke Sekayu samo Bangka,” ungkapnya.

Menurut Surya Dinata, tahun 2016 ia sempat ke Palembang untuk bertemu dengan keluarga sambil mencari pekerjaan, karena pekerjaan tidak kunjung didapat, tahun 2017 ia memutuskan untuk pergi Bangka dan akhirnya memutuskan untuk bekerja disana selama satu tahun.

“Tapi, Kareno aku nak menikah aku balek lagi ke Palembang tahun 2018. Tapi baru sekarang aku ni ditangkep oleh Polisi,” ungkapnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi mengungkapkan, pelaku ditangkap adalah spesialis penjahat pembobol rumah kosong dan residivis tahun 2008.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi yang kami dapat dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Saat Tim kami akan melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang bersangkutan berusaha untuk melarikan diri. Anggota kami terpaksa memberikan tindakan secara tegas dan terukur,” tegas Suryadi. (*)

laporan : adeni andriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *