Lagi, Massa Ngamuk, Segel Kantor Bupati Pakai Gembok

Massa Blokir Jalinsum Muratara

 

MURATARA, SuarasumselNews | LAGI – lagi Musirawas Utara (Muratara) bergejolak. Buktinya massa dari berbagai desa menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Muratara, Rabu pagi (3/2)..

Memang, aksi unjuk rasa yang awalnya damai, toh tiba-tiba memanas saat massa memaksa masuk ke kantor bupati. Bahkan, sejumlah anggota Satpol PP dibantu aparat kepolisian dari Polres Muratara untuk berjaga di pintu masuk kantor bupati, pagi itu.

Kendalikan terus memanas anggota
polisi terus membujuk massa agar tidak bertindak anarkis atau memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Namun, massa yang sudah terlanjur emosi dan memaksa masuk dan menyuruh seluruh pegawai keluar ruangan.

Massa langsung menyegel kantor Bupati Muratara dengan rantai dan gembok dan kardus bertulisan ‘kantor disegel rakyat Muratara’.

Koordinator aksi, Prengki Pratama mengatakan unjuk rasa ini dalam rangka penyambutan kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Muratara.

“Aksi ini dalam rangka mendukung tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di Muratara,” jelas Prengki.

Bahwa massa meminta BPK menjalankan tugas secara profesional demi terwujudnya Kabupaten Muratara yang bersih tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Massa memberikan rekomendasi berbagai persoalan yang ada di Muratara kepada BPK untuk dijadikan rujukan atau pertimbangan dalam pemeriksaan.

Karena, massa menduga banyak tindakan Pemkab Muratara yang melanggar aturan dalam pengelolaan keuangan dan terindikasi terdapat kerugian negara/daerah.

Berbagai dugaan persoalan yang ada di Kabupaten Muratara direkomendasikan massa kepada BPK, masing-masing kasus diantaranya : 1. Tekait persoalan transfer dana alokasi khusus (DAK) fisik, non fisik, terdiri dari DAK reguler, penugasan dan Afirmasi ke RKUD sebanyak Rp 62 miliar.

Namun dibayar pada pihak ke tiga hanya Rp 44 miliar, sisa yang belum dibayar walaupun pekerjaan sudah 100% sekitar Rp18 miliar.lagi.

Kemudian terjadinya Surat Pengakuan Hutang (SPH), sementara uang Rp18 miliar tersebut tidak jelas arah dan peruntukannya.

2. Jumlah dana yang di-SPH sebanyak Rp182.496.604.564 pada Disdik, Dinkes, PU PR, Perkim, Pertanian dan Perikanan, DLHP, Dinsos, DPP dan KB, Dukcapil, Dispora, Dishub, Disbudpar, Diskominfo, Setda, BPKAD, serta Kecamatan Karang Jaya, Karang Dapo, Rawas Ilir, Rawas Ulu, bersumber dana DAK fisik/non fisik dan APBD.

3. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,9 miliar dianggarkan untuk beasiswa IPB namun sampai hari ini belum dibayarkan.

4. Dana JKN sebesar Rp3.889.341.176 dana tersebut bantuan keuangan dari provinsi untuk premi masyarakat sebanyak 14.000 jiwa.

Uang tersebut oleh Dinas Kesehatan belum dibayar kepada masyarakat yang berhak. Padahal berdasarkan informasi yang terhimpun bahwa dana itu telah dicairkan oleh Pemprov.

5. Dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp31.999.568.604 yang disalurkan pada BPBD, DKP, Dinsos, DPMDP3A, Setda, Dinkes, RSUD RUPIT, Diskominfo, Disdik, Disbudpar, namun realisasinya hanya Rp24 miliar, sehingga masih tersisa Rp7,2 miliar.

6. Dana hibah BPBD pusat ke BPBD Kabupaten Muratara berjumlah Rp7 miliar namun yang terlaksana hanya Rp6,2 miliar sehingga tersisa Rp800 juta, tetapi kas daerah dibilang kosong.

7. Anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Muratara tahun 2020 dengan jumlah pagu Rp1,9 miliar yang tersedia pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Penempatan aset tersebut tidak tepat sasaran mengingat rumah yang ditempati Bupati Muratara merupakan rumah pribadi, sehingga hal ini perlu diinventarisasi lebih lanjut.

8. Anggaran rumah jabatan Bupati Muratara berjumlah Rp1.263.127.200 terdiri dari 76 item sesuai dengan nomor registrasi, merk, ukuran, tahun pembelian 2015-2019, dan peralatan ini juga harus diinventarisasi.

9. Alat berat (traktor, grader towed type, grader + attachment, loader, truck attachment, kendaraan tak bermotor angkutan barang lainnya) berjumlah Rp9.205.196.212 yang tidak jelas penggunaannya maka perlu untuk diinventarisasi aset.

10. Terkait pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2020 yang diguga dibangun tidak sesuai RAB serta terkesan asal jadi. Massa meminta BPK untuk mengaudit semua yang direkomendasikan tersebut agar negara dan rakyat tidak dirugikan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *