PALEMBANG, SuaraSumselNews | LAGI, BNNP Sumsel berhasil melakukan penangkapan jaringan tindak pidana narkotika Riau-Mesuji Kab OKI Sumatera Selatan.
Pengungkapan terhadap dua laporan yang telah dilakukan beberapa analisa pengembangan jaringan-jaringan untuk penangkapan atau pengungkapan penyalahgunaan narkotika. Tim Pemberantasan BNNP Sumsel berhasil ungkap ratusan gram Narkotika jenis sabu seberat 108 gram dan 3500 gram.
Brigjen Pol Djoko Prihadi didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Agus Sudarno SH MH mengatakan,” Kita terus melakukan percepatan-percepatan dan tidak pernah berhenti bahkan menyerah dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Sumatera Selatan katanya,” dalam press release di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (23/2).
Menurut Djoko, pada hari Senin (21/02) dan hari Selasa (22/02) kemarin kita telah melakukan pengungkapan terhadap dua laporan, yang pertama ini kita lakukan di hari Senin jam 12.30 di daerah Kenten laut kita melakukan beberapa analisa analisa harus kita lakukan jaringan-jaringan pengungkapan yang berstatus minimal bandar.
Tersangka dengan inisial MIF telah dilakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 21 Februar 2022 sekira pukul 14.30 Wib di Lr Bougenville Blok C Nomor 05 RT 014/005 Kel Kenten Laut kec Talang kelapa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka an MIF Dkk. Karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Dengan cara tersangka MIF di dalam kamar rumahnya tepatnya di samping kasur tempat tidur tersangka ditemukan barang berupa satu buah paper bag merk Charles and Keith, yang di dalamnya terdapat satu buah kotak jam tangan merk Alexander Cristrie yang di dalamnya terdapat 14 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 108 gram,” bebernya.
Pihaknya menerangkan kasus kedua, tim brantas BNNP Sumsel sekitar pukul 15.30 Wib tanggal 22 Februari 2022 tim langsung melakukan penyergapan terhadap mobil Toyota Avanza tersebut di Pintu Gerbang Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang hendak memasuki Gerbang Tol Keramasan dan dari hasil penggeledahan terhadap dua orang penumpang beserta mobil Toyota Avanza tersebut tim pemberantasan BNNP Sumsel berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu didalam Dashbord depan mobil tersangka yaitu mobil Toyota Avanza Warna Silver.
“Tim BNNP Sumsel mengamankan dua orang penumpang mobil tersebut yang mengaku berinisial, N (39) dan MA (34) dan menyita empat bungkus plastik yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 3500 gram dan hasil interogasi terhadap tersangka di dapat informasi bahwa barang bukti tersebut akan dibawa ke daerah Mesujl Kabupaten OKi Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (*)
laporan : winarni




