Kurun Waktu Satu Bulan, BNN Sumsel Amankan Tiga Tersangka

PALEMBANG, SuaraSumselNews | DALAM kurun waktu satu bulan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis shabu dan pil extasi

Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H.,M.H melalui Kabid Brantas Kombes Pol Agus Sudarno SH MH mengatakan, pada Minggu ke- 3 bulan Januari 2022 ini kita sudah mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan pil extasi,” katanya Selasa kemarin (25/1)

Menurut Agus, 24 Januari kita telah berhasil mengamankan pelaku yang pertama JO TKP di Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin. Dan kedua pada 17 Januari, pelaku berinisial JA TKP di Mesat Jaya Lubuk Linggau dengan BB shabu seberat 300,69 gram dan 10 butir pil ekstasi berlogo hello Kitty beserta uang satu juta rupiah.

Dan yang ketiga pada 15 Januari tersangka diamankan di Kenten Laut Palembang dengan BB seberat 2,7 gram shabu beserta 1unit sepeda motor. Ketiga tersangka ini merupakan target operasi atas pengembangan jaringan.

“Selain memberantas peredaran Narkotika BNN juga melakukan pengungkapan ada jaringan serta melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman serta melakukan tes urin. Selsii itu penyuluhan pada masyarakat, terkait bahayanya Narkotika tersebut,” bebernya. (*)
laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *