Panca-Ardani, Bupati/Wabup Ogan Ilir Priode 2021 — 2026
INDRALAYA,SuaraSumselNews | KAMIS pagi (21/1) bertempat di Halaman Kantor KPU Ogan Ilir berlangsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Buputi Kabupaten Ogan Ilir hasil Pilkda tahun 2020.
Hadir Bupati Ogan Ilir diwakili Asisten IV Drs Lukmansyah, Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir hasil Pilkada 9 Desember 2020, Panca Wijaya Akbar Mawardi, SH-H dan Ardani, SH.MH. Juga Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, Dandim 0402 OKI-OI, Letkol Inf Zamzowi, Kajari Ogan Ilir diwakili Kasi Intel, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, D.Iskandar dan jajarannya, segenap OPD, Muspida dan pimpinan Parpol Kabupten Ogan Ilir.
Pleno diawali mendengarkan sambutan KPU Sumsel diwakili Plt KPU Sumsel, Amrah Muslimin, SE, MSi, mengingatkan segenap komisioner KPU untuk tetap mentaati prokes Covid 19 dalam melaksanakan tugas. Hari ini merupakan tahapan akhir Pilkada, khususnya di Ogan Ilir. Dianya mengapresiasi suasana kondusif.
Menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat dan komponen aparat penegak hukum, TNI Polri yang telah bekerja secara maksimal.
Kepada Paslon Bupati Ogan Ilir terpilih, Amrah Muslimin mengingatkan agar komitmen memenuhi janji politik saat kampanye. Pada saatnya media akan mengingatkan apa yang pernah diucapkan dan masyarakat akan menagih dan berharap janji-janji politik tersebut untuk terealisasi. Masyarakat Ogan Ilir sangat berharap Ogan Ilir akan lebih baik dan sejahtera lahir batin.
Sementara itu Bupati Ogan Ilir, diwakili Asisten IV, Drs Lukmansyah mengatakan, mengucapkan selamat kepada Paslon Bupati OI terpilih Panca-Ardani, dan mengatakan kedepan seluruh ASN Ogan Ilir siap mendukung kebijakan Bupati dan Wabub OI agar Ogan Ilir lebih baik lagi kedepan.
Lanjut Lukmansyah membacakan sambutan Bupati Ogan Ilir antara lain berisi apresiasi kepada segenap elemen masyarakat Ogan Ilir dan segenap komponen aparat penegak hukum TNI Polri. Terlebih lagi kepada KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana Pilkada telah sukses menghasilkan Pilkada terpilihnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir lima tahun kedepan.
Ketua KPU Ogan Ilir, Dra Mussuryati didampingi segenap Komisioner KPU Ogan Ilir, Plt KPU Sumsel Amarah Muslimin SE, MSi dan Sekretaris KPU Sumsel memimpin langsung pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir tahun 2020.
Pleno dapat dilaksanakan setelah menerima keterangan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak teregister di MK. Sehingga sesuai dengan UU dan tahapan pemilu yang ada hari ini Kamis 21 Januari 2021 Pleno penetapan dapat dilaksanakan.
Massuryati juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat dan komponen penegak hukum yang telah bekerja dengan baik dan maksimal. Pleno terbuka dilengkapi dengan membacakan tata tertib Pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk ditetapkan sebagaimana UU KPU yang berlaku.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, D Iskandar mengingatkan tatib Pleno yang tidak masukkan ditaatinya prokes Covid 19 untuk ditetapkan dan dimasukkan dalam tatib Pleno ini.
Massuryati, dengan segala persyaratan sesuai UU KPU, menetapkan Paslon Bupati Ogan Ilir Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akabar SH-H Ardani, SH,MH dengan perolehan suara berjumlah 149.838 (63,8%) mengungguli Paslon Nomor Urut 2 H Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.
Penetapan Paslon terpilih ditandai dengan penanda tanganan berita acara disaksikan Bawaslu Ogan Ilir, Kapolres OI, Dandim 0402 OKI-OI, Kajari Ogan Ilir dan segenap masyarakat Ogan Ilir.
Dengan telah ditetapkan dan ditanda tanganinya berita acara Pleno terbuka KPU Ogan Ilir, maka resmi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akbar, SH-H Ardani SH,MH sesuai hukum dan UU, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih priode 2021-2026.(*)
laporan ; gusti ali