Harno : Kecamatan Sako dan IB I Zona Merah
PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEMINGGU penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data laporan harian Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumlah kasus positif sebanyak 9.347 kasus, suspek tercatat sebanyak 26.439 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 14.271 kasus.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, zona merah di Palembang hanya ada beberapa titik saja.
“Jadi, tidak di keseluruhan. Ada di dua kecamatan, tetapi (saat) ini pemberlakuan PPKM sehingga kecamatan itu dikatakan zona merah,” katanya seusai menghadiri Audiensi Pimpinan KPK RI bersama seluruh kepala daerah se-Sumatra Selatan dan Jajaran terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4)..
Dua kecamatan di Palembang yang tercatat sebagai zona merah yakni Ilir Barat I dan Sako. Sementara zona oranye yakni Alang-alang Lebar, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Ilir Barat II, Kemuning, Plaju, Kalidoni, Sematang Borang dan Sukarami, sedangkan zona kuning terdiri dari Bukit Kecil, Gandus, Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II.
Harnojoyo menjelaskan, untuk mencegah penyebaran kasus virus corona atau covid-19 lebih masif pemerintah kota Palembang rutin menyosialisasikan aturan dan larangan selama PPKM diterapkan. “Tetap di lapangan perwali kita masih berlaku yang PSBB,” ujarnya.(*)





Telegram下载 提供自定义主题和界面选项,用户可以根据喜好进行设置。