Umumkan Penetapan Paslon Hanya Gunakan Medsos
Ketua KPU tak Paham Soal Medsos dan Media Resmi
INDRALAYA, SuaraSumselNews |
KOMISI Pemilihan Umum ( KPU) Ogan Ilir laksanakan Pleno Penetapan Paslon Bupati Ogan IlirI 2020 secara tertutup. Bahkan banyak pihak sesalkan sikap KPU disini yang hanya menggunakan Media Sosial (Medsos) Live Streaming facebook dalam penyebar luasan informasi kepada masyarakat.
Dilain pihak sejumlah wartawan, baik cetak, online dan televisi yang sudah menunggu sejak dari pagi, merasa kecewa karena tidak diberi waktu untuk wawancara guna mendapatkan info yang akurat dari KPU Ogan Ilir.
Terlebih lagi saat Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuriyati, dengan arogannya tidak bersedia diwawancarai terkait hasil pleno penetapan Paslon Bupati dan mengatakan wartawan cukup ambil data dari Live streaming di Medsos Facebook pada laman KPU Ogan Ilir, ujarnya seraya bergegas meninggalkan wartawan.
Wartawan Metro TV, Hadi W dengan lantang mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati yang enggan diwawancarai oleh wartawan. Menurut
Hadi, sebagai wartawan TV, dirinya wajib memperoleh data yang akurat.Tidak hanya mengambil dari Live Streaming Medsos, ujarnya kesal.
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, yang sudah ditunggu wartawan, sambil berlalu hanya menjawab dua Paslon lolos.
Ditambahkan Hadi, sikap Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati sama sekali tidak melambangkan bentuk keterbukaan informasi publik.
Kekesalan senada juga disampaikan wartawan Media Online Kritis Sumsel Yudi Purwadi, juga sebagai Ketua Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Perwakilan Ogan Ilir. Yudi sangat menyesalkan sikap Ketua KPU Ogan Ilir yang tidak memanfaatkan media yang ada di Ogan Ilir untuk menyampaikan informasi hasil pleno tertutup penetapan Paslon Bupati Ogan Ilir 2021-2026.
Lebih lanjut Yudi P, dengan dana 50 milyar rupiah yang merupakan APBD Ogan Ilir dikelola KPU Ogan Ilir untuk pelaksanaan Pilkada ini akan lebih efektif dan lebih sampai ke masyarakat jika pengumuman hasil penetapan Paslon menggunakan media resmi yang ada, baik media cetak, online maupum televisi.
Sementara itu Anggota DPRD Ogan Ilir, Fraksi Partai Nasdem, Rizal Mustopa juga mempertanyakan mengapa KPU Ogan Ilir lebih memilih menggunakan cara live streaming di media sosial Facebook dari pada mengumumkan melalui media massa yang ada.
Menurut Rizal Mustopa dengan anggaran yang mencapai Rp 50 milyar seharusnya KPU sudah menyiapkan penetapan Paslon agar diketahui oleh masyarakat secara menyeluruh. Dan sebagaimana undang-undang keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut Rizal Mustopa, KPU OI sebagai pelakaana penyelenggaraan Pilkada di Ogan Ilir, dengan anggaran yang sudah disepakati di NPHD seharusnya sudah menyiapkan hal seperti itu untuk diketahui oleh publik.
Dengan hanya menggunakan medsos, Rizal Mustopa sangat khawatir, informasi penetapan Paslon Bupati OI 2020, tidak sampai kepada masyarakat Ogan Ilir secara menyeluruh.
Terkait alasan karena protokol kesehatan Covid 19, Rizal mengatakan, selama ini KPU Ogan Ilir sudah menerapkan protokol kesehatan.
Terpisah Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, apa yang dilakukan KPU Ogan Ilir sudah sesuai dengan ketentuan pasal 56 PKPU nomor 6 tahun 2020, yang isinya dalam melaksanakan tahapan KPU dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan menyediakan siaran langsung kegiatan pengumuman hasil penetapan pasangan calon.
Ketidak siapan Komisioner KPU melibatkan media resmi, patut diduga ini bukti bahwa Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati tidak paham mana Medsos dan mana Media Resmi.(*)
laporan ; gusti ali




