Kas Anggaran Pemkab Kosong
BANYUASIN, SuaraSumselNews | SEJUMLAH kegiatan yang terprogram melalui OPD, Setda Pemkab dan Setwan Banyuasin, harus tertunda. Meski telah berjalan, itupun tak dapat dibayarkan.
Penyebabnya, kas anggaran yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin, tidak dapat dicairkan. Pasalnya, diduga kas masih kosong.
“Ya, saya dapat informasi, ada sebagian OPD mengeluhkan karena tidak ada kas anggaran di BPKAD Banyuasin alias kosong. Jadi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Salim, tokoh Pemuda Banyuasin kepada wartawan, awal pekan kemarin.
Dia menyakini kekosongan kas anggaran tersebut imbas dari keterlambatan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banyuasin, dalam mengajukan anggaran ke Gubernur Sumsel.
Seperti diketahui APBD-P Banyuasin 2018, disetujui Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuasin yang ditandatangani Irian Setiawan (Ketua), 27 September 2018 lalu.
“Seharusnya APBD Perubahan 2018 dibahas semasa Bupati Supriono. Tapi dilimpahkan pada Bupati Askolani yang akan dilantik sewaktu itu,” beber Salim seraya menduga pembahasan anggaran sangat rawan dengan kepentingan.
Menanggapi hal itu, Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim menegaskan, untuk persetujuan anggaran perubahan memang sekarang masih dievaluasi oleh Gubernur Sumsel.
“Mudah-mudahan segera tuntas,” katanya. Erwin membantah ada isu keterlambatan dalam pengajuan anggaran perubahan, karena indikasi adanya kepentingan para anggota dewan sehingga pembahasan dilakukan usai Bupati H Askolani dilantik.
Menurutnya, dari sisi penganggaran TAPD dan DPRD Banyuasin sendiri sudah disahkan bersama. “Jadi tidak ada masalah dan tinggal menunggu waktu saja,”jelasnya. (*)








