263 Kasus Kriminal, 483 Kasus Diselesaikan
BANYUASIN, SuaraSumselNews – KASUS kriminal yang ditangani Polres Banyuasin pada 2020 terjadi penurunan bila dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun 2019 lalu untuk kasus yang di tangani Satreskrim jumlah tindak pidana mencapai 268 kasus. Sedangkan selama 2020 sebanyak 263 kasus kriminal dengan penyelesaian berjumlah 483 kasus.
Hal itu diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S,IK. saat press release di Halaman Mapolres Banyuasin, Senin,(21/12) siang.
Kapolres Banyuasin dalam rilis menyebutkan, kejahatan Satreskrim, curat tahun 2019 sebanyak 179 kasus, di tahun 2020 sebanyak 154 kasus. Curas (2019) 114 kasus,(2020) 66 kasus. Curanmor, (2019) 52 kasus (2020) 52 kasus. Pembunuhan (2019) 16 kasus, (2020) 15 kasus,” jelas Kapolres.
Untuk tahun 2020 Penyalahgunaan narkoba ada 127 kasus, shabu 6,242,08 gram, ekstasi 5,241,5 butir, ganja 2,054 gram tersangka 153 laki laki Dan 4 perempuan jumlahnya 157 tersangka,” ujar Kapolres.
“Dari Semua kasus yang ditangani Polres Banyuasin sepanjang tahun 2020, mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019 lalu,” sebutnya.
Sementara untuk pengungkapan kasus tertinggi di tingkat Polsek, berada di Polsek Talang Kelapa. Pengungkapan hampir dinyatakan tidak ada berada di Polsek Tungkal ilir. (*)
laporan ; temi jen husni