Kajari Lahat Tingkatkan Penyidikan Kasus KKN Angkat Direktur PDAM

Perkara Dugaan KKN Tahun 2018

 

LAHAT, SuaraSumselNews | MEMANG proses yang cukup panjang, dan akhirnya, perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang Lahat tahun 2018 berhasil ditingkatkan ketahap Penyidikan (DIK) oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat.

Kajari Kabupaten Lahat Fithrah SH MH melalui Kasi Pidsus Kajari Lahat Anjasra Karya SH mengaku, usai menerima laporan, Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat mulai melakukan pendalaman atas dugaan perkara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KK) terhadap pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat tahun 2018.

“Alhamdulillah, perkara dugaan KKN tahun 2018 tersebut, setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, kini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tahap Penyidikan (DIK),” jelasnya Rabu kemarin (4/11).

Dijelaskannya, tujuan ditingkatkan status perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ini, agar dapat menjadikan terang tindak pidana yang ada, serta dapat menemukan tersangkanya.

Selain itu, kata Anjasra Karya, dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan atas perkara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ini, dapat menjadikan Pemerintahan Kabupaten Lahat, menjadi bersih, dan bebas dari KKN.

“Pastinya, ditingkatkan perkara KKN terkait pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat tahun 2018 ini, merupakan contoh kepada pemerintahan. Apalagi saat menjabat, karena, jabatan itu adalah suatu amanah”.

Untuk diketahui, sambung Anjasra Karya, dalam kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bukan hanya sipelaku merugikan uang negara saja, mulai menjadikan sanak, pamili, kroni, adik, dan kakak jadi pejabat merupakan KKN.

“Sehingga, kasus seperti inipun harus ditindak agar, didalam tubuh Pemerintahan dapat bersih, dan bebas dari KKN. karena jabatan merupakan amanah dan harus dijaga dengan sebaik baik mungkin,” kilahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *