Mulai Berlaku Sejak Jumat (15/1)
PALEMBANG, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru secara resmi melarang kegiatan meminta sumbangan atau pungutan lainnya di jalan umum. Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran yang berlaku mulai, Jumat kemarin (15/1).
“Sudah saya tandatangani kemarin dan berlaku hari ini,” ujar Herman Deru (HD).
Dijelaskannya, instruksi ini dikeluarkan dengan tujuan agar kegiatan meminta sumbangan yang dilakukan di jalan umum tidak terjadi lagi di Sumsel. Terutama sumbangan dengan alasan untuk membangun masjid, rumah ibadah, atau aktivitas serupa lainnya.
Dia menegaskan, kegiatan tersebut dilarang karena dapat mengganggu pengguna jalan. Pasalnya, saat ada kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak.
Selain itu, kegiatan meminta sumbangan pembangunan masjid atau rumah ibadah di pinggir jalan merupakan kegiatan yang mencoreng marwah agama. Apalagi Sumsel merupakan daerah yang sebagian besar warganya menganut atau beragama Islam.
“Alasan lain, akan menimbulkan fitnah. Baik fitnah bagi petugas yang meminta di pinggir jalan maupun fitnah yang menyasar kepada pengurus masjid atas dugaan penyelewengan maupun lain sebagainya,” tegasnya.
Deru menambahkan, masyarakat atau pengendara yang melewati jalan tersebut tidak semuanya beragama Islam. Sehingga bisa saja menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk melakukan upaya meminta sumbangan dengan lebih elegan atau lebih baik lagi. Cara yang bisa dilakukan dengan menggalakkan swadaya dan meminta kepada para pejabat setempat.
“Safari Jumat yang saya jalankan sejak 2015 ini sebagai upaya untuk meningkatkan marwah Islam di Sumsel. Sehingga adanya safari Jumat ini masyarakat terbantu dalam proses pelebaran dan pembangunan masjid,” ucapnya.
Menurut HD, masih banyak cara yang lebih baik yang bisa dilakukan masyarakat dalam membangun rumah ibadah, tanpa harus meminta sumbangan di pinggir jalan. Salah satunya meminta bantuan ke pejabat daerah.
“Saya harap, dengan adanya edaran yang ditujukan kepada Wali Kota dan Bupati serta Kemenag kabupaten/kota di Sumsel tersebut bisa meredam kegiatan-kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan,” ucapnya. (*)
laporan : winarni





前往TG中文版官方网站,发现一个超越传统消息应用的平台。了解其独特功能,如广播频道、贴纸和API。加入数百万用户的行列。