KAYUAGUNG, SuaraSumselNews | PEKERJA seni di Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan kembali memeriahkan pentas hiburan diberbagai panggung pernikahan di Bumi Bende Seguguk.
Proses izin akan diberikan setelah beberapa seniman organ tunggal mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kecamatan dengan melibatkan aparat Kepolisian dan Koramil setempat.
Audiensi digelar di kantor Kecamatan SP Padang pada Rabu (11/11). Sebuah kesepakatan dibuat agar semangat para seniman organ tunggal di Kecamatan SP Padang tidak patah arang.
Audiensi digelar di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan SP Padang yang dihadiri puluhan pekerja seni. Ada seniman organ tunggal, pengusaha pelaminan, katering, dan tenda.
Sesepuh seniman organ tunggal Kecamatan SP Padang, Samsudin, dalam diskusi bersama wartawan pada Kamis (12/11) mengatakan, kami para pengusaha organ tunggal di Kecamatan SP Padang mengalami banyak kendala dan hambatan pada saat akan tampil pentas.
“Selama masa pandemi kami sudah 7 bulan tidak pentas, pendapatan kami turun drastis. Sementara kami harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” tuturnya.
Kami para seniman berharap pemerintah memberikan solusi atau kebijakan agar panggung hiburan tetap dilaksanakan. Kami siap mematuhi peraturan protokol kesehatan agar tetap berjalan dengan positif, bebernya.
Samsudin yang didampingi oleh salah satu pengusaha organ tunggal Satria, dan para kru, mewakili para pekerja seni di Kecamatan SP Padang mengakui, para pelaku usaha hiburan di Kecamatan SP Padang dan teman-teman pengusaha katering dan tenda, tengah mempersiapkan proposal terkait izin penyelenggaraan hiburan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kami pengusaha hiburan bersama penyelenggara seni telah membuat kesepakatan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah Kecamatan SP Padang beserta aparat kepolisian disini memberikan support kepada kami. Insyaallah dalam waktu dekat proposal kami akan segera terealisasikan,” kata Satriia. (den)








