Warga Wajib E-KTP 158.026 Jiwa
LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA 158.026 jiwa warga Kota Lubuklinggau yang wajib memiliki E-KTP , hingga saat ini telah berhasil diselesaikan capai 99 persen.
Bahkan realisasi ini yang dicapai Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Didukcapil) Kota Lubuklinggau telah berhasil melebihi target rata – rata nasional .
“Dari total capaian E-KTP tersebut yang tinggal satu persen itu (1.500 jiwa) diharapkan dalam waktu dekat akan tuntas,” jelas J Imam Sitepu kepada media ini, Selasa kemarin (2/4).
Kepala Didukcapil ini mengakui, jika mengacu standar rata-rata Nasional yaitu 88 persen, artinya kita lampaui target.
Lanjut J Iman Sitepu, dulu proses untuk memiliki E-KTP cukup memakan waktu lama. Hal itu dikarenakan ada beberapa faktor kendala yang dihadapi.
Misalnya faktor ada jaringan konsodalisasi, blanko tidak selancar saat ini. Sekarang begitu melakukan recaman, besoknya E-KTP sudah bisa di cetak, terangnya.
“Kita jemput bola melalui petugas handal dalam penyelesaian E- KTP untuk semua warga,” kilahnya. (*)
kontributor : ali