PALEMBANG, SuaraSumselNews | LAPORAN Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan Pemerintah Kota Palembang tahun 2022, ternyata dipersoalkan para aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan dan Aktivis Sumatera Selatan Bersatu (ASB) Sumsel.
Para aktivis mempersoalkan refleksi akhir tahun Pemkot Palembang terkait eveluasi resapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Presiden Mahasiswa Universitas IBA Palembang, Wahidin, menyatakan curiga atas LPJ tersebut. “Kami curiga. Sebab laporan pertanggung pertanggung jawaban itu terdapat berbagai kejanggalan dari LPJ tahun 2018 dan 2021,” tegas Wahidin dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (PBK RI) Sumatera Selatan Jalan Demang Lebar Daun No. 2 Palembang, Jumat (24/3)
.
Akibat dari adanya kejanggalan itu, teriak Wahidin, menimbulkan indikasi ketidaksesuaian dari beberapa temuan dalam laporan itu.
Karena itu massa mahasiswa yang tergabung dari berbagai universitas di daerah ini meminta agar BPK RI Perwakilan Sumsel serius meriksa dan mendalami angka-angka dalam LPJ Pemkot Palembang tahun 2022, termasuk untuk menolak tegas status Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
Atas dasar keresahan itulah, kata Wahidin, akhirnya mahasiswa hadir di depan kantor BPK RI untuk menuntut ditolaknya status WTP tersebut. “Jika tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Wahidin.
Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) Umar Yuli Abbas yang didampingi koordinator aksi (korak) Rudi Pangaribuan untuk mempertimbangkan pemberian WTP terkait laporan penggunaan APBD tahun 2022. “Kami menilai pemberian status WTP sangat tidak wajar. Sebaiknya gunakan kata “Pantas”, bukan wajar tanpa pengecualian. Artinya, Pantas Tanpa Pwngecualian,” kata Umar.
Rudi Pangaribuan juga menegaskan bahwa kata wajar dalam WTP itu harus diganti dengan kata pantas. “Artinya bukan Wajar Tanpa Pengecualian, tapi Pantas Tanpa Pengecualian,” tegasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas dan Tata Usaha (TU) BPK RI Perwakilan Sumsel, Rita Diana SE, sangat serius menanggapi aksi unjuk rasa para mahasiswa tersebut.
Menurut Rita, terkait soal itu timnya sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan. “Setelah pemeriksaan ini selesai, nanti baru kita adakan pemeriksaan secara rinci,” ujar Rita.
Menurut Rita, tim BPK RI Perwakilan Sumsel sedang memeriksa seluruh laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
“Seluruhnya ada 18 entitas yang kita periksa. Atas pemeriksaan laporan keuangan daerah, kita memberi produknya itu opini,” ujar Rita.
Menurut Rita, di dalam opini ada empat kriteria, yakni, wajar tanpa pengecualian, tidak wajar dan tidak memberikan pendapat.
“Jadi dalam laporan keuangan ini kita meminta kewajaran atas angka-angka yang terdapat di dalam laporan itu, sehingga bisa diketahui wajar atau tidak. Kira-kita begitu,” jelas Rita.
Selain menyatakan kewajaran, BPK RI perwakilan Sumsel melakukan cek fisik yang berdasarkan sampel dan pertimbangan tim.
“Jika berisiko besar, seperti anggarannya besar, maka apabila ada pengaduan masyarakat terkait pengerjaan apa di kota Palembang, maka akan menjadi bahan pertimbangan dalam memeriksa kasus aduan itu bagi tim kita (tim BPK),” tandas Rita.
Jadi, kata Rita, jika ada kejanggalan dari temuan-temuan masyarakat, pihaknya akan menerima secara terbuka. Bahkan tim BPK akan menindaklanjutinya. Namun laporan itu harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang valid.
“Nah, kalau ada temuan yang valid, kami siap menindaklanjutinya. Tapi harus dilengkapi dengan berkas dokumen yang lengkap,” tegas Rita. (*)
editor : anto narasoma