Dibekuk, Pelaku Sabu dan Curas

BANYUASIN,  SuaraSumselNews- Tahun 2018 ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Kelapa meningkatkan fungsinya sebagai pemburu kejahatan.

Buktinya, sejak 15-18 Januari 2018, Polsek Talang Kelapa berhasil membekuk lima pelaku kejahatan, tiga tersangka pemakai narkoba jenis sabu dan dua lainnya pelaku pencurian.

Tersangka pencurian adalah AS alisa WT. Ia seorang buruh yang bermukim di Jalan Sentosa RT 15 RW 12 Plaju, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

“Barang bukti yang kita sita adalah 40 ayam petelur (ayam merah) dan satu buah karung plastik warna putih,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto SIK, kepada koran ini, kemarin.

Selain mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan, kata Irwanto, pihaknya mengamankan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dibekuk di Jalan Tanjung Api-api RT 3 RW 6 Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku yang sudah diamankan itu antara lain, MM (31), MS (16), Y(15), YPS (15) dan NRB (15).  Dari lima tersangka yang diamankan, empat di antaranya anak di bawah umur.

Dari tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu kantong plastik kecil, sebuah botol listerine, sebotol parfum, 4 buah pipet, tiga unit korek api gas, dua handphone merek Hammer. Menurut Irwanto, kasus pencurian dengan pemberatan dan narkoba merupakan atensi pihaknya. (*)

 

Peliput : Temi Jen Husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.