PALEMBANG. SuaraSumselNews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru pastikan kontrak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan tetap berlanjut setelah masa kontraknya berakhir pada 31 Desember 2026.
Deru menegaskan perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan secara otomatis. Seluruh PPPK paruh waktu akan menjalani evaluasi berdasarkan tingkat kedisiplinan dan kinerja selama masa kontrak.
“Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan dan kinerja. Itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya, kita akan upayakan tetap berlanjut,” kata Herman Deru, Kamis (2/7).
Menurutnya, rekam jejak disiplin dan capaian kinerja menjadi indikator utama dalam menentukan apakah kontrak seorang PPPK layak diperpanjang atau tidak. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai menjalankan tugas secara profesional, menaati aturan, serta menjaga produktivitas kerja.
“Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus, pasti menjadi penilaian,” tegasnya.
Herman Deru mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumsel tidak menginginkan adanya penghentian kontrak PPPK paruh waktu. Namun, proses evaluasi tetap diperlukan agar pegawai yang dipertahankan benar-benar memiliki komitmen dan memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk melakukan penilaian secara objektif dengan mengacu pada aspek kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta capaian kinerja masing-masing pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, membenarkan masa kontrak PPPK paruh waktu akan berakhir pada 31 Desember 2026.
“PPPK paruh waktu habis kontraknya tanggal 31 Desember 2026. Untuk jumlah pegawai ada 5.990 orang,” ujarnya.
Ismail menjelaskan BKD Sumsel akan menyiapkan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun keputusan mengenai perpanjangan kontrak tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel dan hasil evaluasi terhadap disiplin serta kinerja masing-masing PPPK. (rm/**)








