PALEMBANG, SuaraSumselNews – Gubernur Sumsel Herman Deru luncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG) dalam kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Evaluasi Kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Excelton, Selasa (7/4).
Peluncuran inovasi berbasis digital ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Deru mengapresiasi kehadiran SIGUNTANG sebagai sistem penagihan pajak yang lebih modern dan humanis. Ia mengungkapkan, metode penagihan pajak telah mengalami perkembangan signifikan, mulai dari razia di era 1990-an, pemberitahuan melalui pos, hingga kini bertransformasi ke sistem digital.
“SIGUNTANG bukan sekadar soal reward, tetapi bagaimana kita mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan wajib pajak. Pendekatannya harus tepat, termasuk melalui tekanan psikologis yang positif agar masyarakat lebih disiplin,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa modernisasi sistem akan diiringi dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, ia meminta seluruh petugas untuk terus meningkatkan kompetensi dan memahami tugas serta tanggung jawabnya.
Saat ini, jumlah kendaraan di Sumatera Selatan tercatat sekitar 4 juta unit, yang mayoritas merupakan sepeda motor. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih relatif rendah, yakni sekitar 40 persen. Kondisi ini, menurut Herman Deru, membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah meraih berbagai penghargaan TP2DD dari Bank Indonesia, termasuk Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan capacity building dan coaching clinic ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pengelolaan dan pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota.
Sebagai bagian dari percepatan digitalisasi, SIGUNTANG hadir sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperkuat basis data kendaraan.
Aplikasi ini berbasis web dan mobile, memungkinkan petugas memindai pelat nomor kendaraan secara langsung di lapangan. Data kendaraan akan otomatis teridentifikasi untuk mengetahui status pajak.
Jika ditemukan kendaraan menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas akan memberikan penandaan (hang tag) sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak.
Pada masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, SIGUNTANG berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi pajak mencapai Rp673,4 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 kendaraan atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183,8 juta.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel, kepala BPKAD dan Bapenda kabupaten/kota, serta pimpinan cabang Bank Sumsel Babel. (*)








