Demi Kualitas Pendidikan, Puluhan Siswa SMAN I Dinyatakan tak Naik Kelas.

INDRALAYA, SuaraSumselNews | DAMPAK negatif pandemi Covid –19, selain dirasakan pada sektor kesehatan dan ekonomi, juga disektor pendidikan.
Paling tidak ada 21 siswa kelas XI SMAN I Indralaya Selatan (Intan) Ogan Ilir, harus mengalami penundaan kenaikan kelas, alias tidak naik kelas.

Kepala SMAN I Intan, Ismail Mayuza, Kamis (8/7) diruang kerjanya kepada media ini menjelaskan, keputusan menunda kenaikan kelas 21 siswa SMAN yang dipimpinnya adalah setelah melalui berbagai proses dan sesuai prosudur peraturan pendidikan yang berlaku.

Sekalipun diakui keputusan ini sangat berat dan tidak populer, namun demi kualitas pendidikan di SMAN I Intan, maka pihaknya melakukan keputusan ini.

Lebih lanjut dikatakannya, keputusan tidak naik kelasnya 21 orang siswa SMAN I Intan sudah melalui rapat lengkap seluruh tenaga guru dan berpedoman pada Surat Edaran Mendikbud RI nomor 1 tahun 2021 tentang penundaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona virus disease (covid 19) poin 7 huruf a , 1,2,3 dan 4 serta huruf b.

Selain menjelaskan kepada awak media, juga Ismail Mayuza dan segenap guru melakukan temu siswa dan orang tua siswa yang dinyatakan tidak naik kelas bertempat di ruang musholla sekolah.
Dalam pertemuan ini Bakhtiar, salah seorang wali siswa menuntut agar keputusan tidak naik kelasnya siswa yang salah satunya adalah anaknya, agar dicabut oleh kepala SMAN I Intan.
Bahtiar, juga mengutarakan berbagai alasan bahwa keputusan itu bertentangan dari kebenaran yang ada. Dirinya mengatakan bahwa anaknya aktif berlajar, sekalipun absen keaktifan hadir belajar melalui daring. Terbukti tidak ada, sebagaimana dijelaskan oleh wali kelas anaknya, namun dirinya ngotot bahwa anaknya aktif, tanpa dapat membuktikan fakta keaktifan anaknya.

Ada hal menarik dari pertemuan ini, terungkap salah seorang siswa IPS 3 Refi, sudah setahun tidak aktif belajar, ikut bergabung melakukan protes atas keputusan tidak naik kelas ini. Kepala SMAN I Intan, Ismail Mayuza, pada pertemuan ini juga menaggapi adanya tuntutan agar mencabut keputusan tidak naik kelas 21 siswa,

Tegasnya, tidak bisa, mengingat sudah berkekuatan hukum dan merupakan keputusan hasil rapat dewan guru. walau demikian, jika nanti ada keputusan lain dari Diknas Provinsi Sumsel memerintahkan untuk meninjau ulang keputusan ini, pihaknya akan taat perintah sesuai aturan.

Ismail Mayuza juga mengatakan, keputusan tidak naik kelas 21 orang siswa bukanlah bentuk kezaliman kepada anak didik. Tapi justru suatu peringatan keras bahwa untuk mencapai puncak prestasi, siswa haruslah menempuhnya. Dengan disiplin yang tinggi, dan kemampuan belajar yang sungguh-sungguh , baik terhadap mata pelajaran maupun etika dan moral yang baik.

Sebagaimana diketahui dalam waktu bersamaan, ditempat terpisah, pihak Diknas Sumsel juga melakukan verifikasi kepada para dewan guru dan siswa terhadap timbulnya permasalahan dan adanya protes wali murid SMAN I Intan. Sayangnya tim Diknas Sumsel tidak berhasil dimintai keterangan apa saja yang diverifikasi bahkan tanpa pamit bergegas meninggalkan lokasi SMAN I Intan.

Pengamatan dilapangan, dampak pandemi Covid 19 sungguh besar bagi proses belajar dan mengajar di sekolah. Sistim belajar daring menjadi penyebab menurunnya minat berlajar bagi siswa, ditambah kurang didukung oleh fasilitas internet yang cukup dan sarana hp android yang standar karena harga yang mahal. (*)
laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar