Mungkin Akhir Mei Baru Dicetak?
PALEMBANG, SuaraSumselNews- PT Temprina berada di Bekasi menjadi perusahaan yang mencetak surat suara dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang. Surat suara yang dicetak untuk Pilwako Palembang 2018 berjumlah 1.142.426 surat suara.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Palembang Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Rudianto Panggaribuan, Jumat kemarin (25/5).
Kata Rudianto, pihaknya baru bisa mencetak surat suara, setelah melakukan pleno DPT Pilkada Palembang terbarukan, pada 22 Mei lalu. Dimana jumlah DPTnya sebanyak 1. 113.249 pemilih, dari sebelumnya 1.107.177 atau naik sekitar 7 ribuan.
“Jumlah surat suara yang dicetak 1.142.426 lembar itu, total dari DPT 1.113.249 plus 2,5 persen DPT (1.113.249) per TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan pembulatan keatas. Kita juga akan mencetak sekitar dua ribu lembar surat suara tambahan, yang dipersiapkan jika ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) nantinya. Dimana surat suara itu akan disimpan di KPU Palembang,” ujarnya.
Ditambahkan Rudianto, proses percetakan surat suara kemungkinan besar akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei ini dan diperkirakaan selesai dalam kurun waktu 4 hari kedepan. Kemudian dilanjutkan dengan packing pada 3 Juni.
‘Tidak masalah kita lambat mencetak surat suara. Asalkan nanti tidak terlambat dan harus siap atau sampai di TPS pada H-1 sebelum pencoblosan.
Rudianto menambahkan, monitoring terhadap proses ini termasuk pengamanan surat suara menggunakan microtext di masing-masing surat suara. Selain itu, untuk antisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, proses pencetakan surat suara diawasi langsung oleh tim dari KPU Palembang, kepolisian, Panwaslu dan sekretariat yang ditunjuk.
“Untuk beberapa perlengkapan TPS, pengadaannya dilakukan KPU Sumsel, dan KPU Palembang masih menunggu arahan dan petunjuk KPU Sumsel. Termasuk saat penyortiran dan pelipatan nanti, tim dari masing-masing pasangan calon juga dilibatkan,” paparnya.
Dia menambahkan, surat suara dicetak berdasarkan design yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh masing-masing pasangan calon. Jumlah surat suara yang dicetak sesuai angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.142.426 lembar ditambah 2,5 persen untuk surat suara tambahan.”Surat suara akan didistribusikan ke 2.800 TPS di 18 Kecamatan yang tersebar di kota Palembang,” pungkasnya. (*)