Bupati Ogan Ilir Ajukan Enam Raperda Untuk Dibahas DPRD

INDRALAYA, SuaraSumselNews | BERTEMPAT di Gedung DPRD Ogan Ilir Senin (15/3) berlangsung Sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketu Suharto HS, SH.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan pada gilirannya dapat disetujui.

Dalam penyampaiannya Bupati Panca WA mengatakan, enam Raperda ini semuanya berskala prioritas sebagai akselerasi percepatan kemajuan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir. Oleh karenanya diharapkan dalam pembahasannya dapat persetujuan dari DPRD Ogan Ilir.

Adapun enam Raperda tersebut, pajak daerah dan retribusi, perubahan atas Perda no 18 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, rancangan pengembangan pariwisata. Raperda perbedaan kelurahan dam desa.

Juga perubahan kedua atas Perda No 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Ogan Ilir dan penambahan penyertaan modal di Bank Sumsel babel, PDAM Tirta Ogan dan PD Petrogas.

Menanggapi enam Raperda yang disampaikan Bupati Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto bersama anggota membentuk Pansus guna membahasnya sesuai mekanisme yang ada di DPRD Ogan Ilir. (*)
laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *