Bupati Lahat-Muaraenim Dukung Larangan Ekspor

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMERINTAH mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara ekspor batubara terhitung awal Januari ini. Larangan ekspor ini ditujukan guna memenuhi kebutuhan energi dalam energi.

Kebijakan ini kemudian mendapatkan dukungan dari dua kepala daerah produsen batubara di Sumsel, Bupati Muaraenim dan Lahat.

Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar mengatakan Kabupaten Muararnim adalah bagian wilayah NKRI, sehingga jadi apapun yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah Indonesia harus dipatuhi hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Apapun keputusan reguladi yang diputuskan oleh pemerintah pusat baik itu masalah regulasi masing-masing sektoral tentu tidak ada pilihan lain kita akan menterjemahkannya secara konsekuen di Kabupaten Muararnim. Kita tidak boleh lepas dari apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkap Bupati Lahat Cik Ujang. Menurut ia, keputusan Pemerintah Pusat harus dipatuhi dan dijalankan oleh daerah.

“Keputusan pemerintah pusat harus dipatuhi dan jalankan, jika katanya tidak boleh ekspor maka kita jangan mengekspor begitupun sebaliknya karena kita harus memenuhi kouta batubara untuk yang ada di dalam negeri dahulu yakni untuk PLTU. Kalau PLTU kita penuhi, kita bisa terang dan nanti bisa bercahaya,” yegad Bupati Lahat ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *