Terkait Penyerapan Anggaran Daerah,
LAHAT, SuaraSumselNews | KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Fithrah SH lakukan paparan terkait penyerapan anggaran Kabupaten Lahat tahun 2021.Bertempat di ruang Opsroom Setda Pemkab Lahat, Rabu (4) 8).
Dan dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, Kasiintel Kejari Faisyal Basni SH, Kasi Datun dan OPD di lingkup Pemkab Lahat .
Kajari Lahat Fithrah SH mengatakan terkait persoalan di Kabupaten Lahat paparan ini dengan tujuan agar apa yang digambarkan saat ini bisa di ketahui semua pihak. Jangan anggap ini kritikan. tetapi ini adalah sinergitas kejaksaan dengan pemerintah daerah.
“Kami bisa memberikan kontribusi lebih. Dari hanya penegakan hukum saja. Juga menganalisis setiap persoalan persoalan daerah, sehingga pimpinan pemerintah daerah dapat mengetahui dari pandang kami dan pemerintah itu sendiri, ” ujarnya.
Katanya, berdasarkan pidato Presiden RI Joko Widodo, bulan Mei l alu bahwa realisasi belanja pemerintah masih rendah sekitar lebih 15 % untuk APBN dan 17 % untuk APBD.
Selain itu dan arahan Jaksa Agung kepada kami di daerah untuk membantu dan mendorong pemerintah daerah agar melakukan percepatan dalam realisasi anggaran guna penyerapan anggaran daerah.
Adapun resiko penyerapan anggaran yang lambat diantara penanganan Covid-19 di Kabupaten Lahat. Rendahnya penyerapan tenaga kerja, lambatnya perputaran ekonomi. Juga terhambatnya program program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Utananya, satu tahun, potensi penyelewengan anggaran yang di laksanakan pada akhir tahun. Tentunya akan menimbulkan inflasi terhadap barang kontruksi, yang berdampak buruk terhadap kinerja pimpinan daerah .
Dalam menekan resiko, solusinya agar Pemerintah Kabupaten Lahat segera melakukan deteksi secara dini terhadap hambatan hambatan SKPD dalam penyelesaian anggaran. Maksudnya agar Pemda Lahat menunjuk satuan kerja yang bertugas memberikan layanan terkait pelayanan refocusing.
Juga adanya pendampingan hukum, nendorong SKPD untuk mecairkan uang muka atau yang belum di cairkan untuk membuat surat pernyataan. Tujuannya untuk menghilangkan keraguan dan ketakutan akan di kriminalisasi. SKPD memintakan pendampingan hukum .
“Penyerapan anggaran harus di laksanakan secara maksimal sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lahat. Dan Kejaksaan Negeri Lahat menjamin tidak akan melakukan kriminalisasi terhadap aparatur pemerintahan, sepanjang tidak terdapat oknum oknum yang melakukan perbuatan tercela,” tegas Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat senantiasa mendukung pembangunan di Kabupaten Lahat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, perekonomian dan pembangunan bagi masyakarat kabupaten Lahat dengan program pendampingan hukum untuk menghilangkan keragu raguan dari SKPD dalam menghadapi persoalan hukum yang tidak terpecahkan .
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH mengakui pertemuan ini untuk pelaksanaan percepatan pembangunan di Kabupaten Lahat. Tujuannya supaya pembangunan jangan sampai terhambat, penyerapannya sedikit atau terbentur dengan waktu. Atau semua proyek berbarengan sehingga pekerjaan kurang maksimal .
“Atas nama pemkab Lahat kami sangat apresiasi dengan adanya paparan ini. Terimakasih dengan adanya paparan ini, kami sangat senang karena sudah di ingatkan untuk jangan menyalahi aturan,” kata Bupati Lahat ini. (ril)





电报中文版是您了解这款跨平台消息应用的门户。探索其特性、下载最新版本,并加入全球Telegram社区。