BUMD Optimal, PAD Meningkat

Gubernur pada Rapat Paripouran DPRD Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews – Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, Pemprov Sumsel telah melakukan langkah-langkah kebijakan optimalkan BUMD untuk  memberikan kontribusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (APBD).

Penegasan itu disampaikan Alex pada Rapat Paripurna XLVIII DPRD Provinsi Sumsel di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin kemarin (3/9. Hal itu sebagai jawaban gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2018.

Kata Alex, optimalisasi itu dengan melakukan tahapan pembinaan BUMD. Masing-masing, meliputi organisasi, manajemen dan keuangan. Termasuk, kepengurusan, pendayagunaan aset, pengembangan bisnis dan pengawasan BUMD.

Selain itu juga, masalah evaluasi kinerja, analisa keuangan dan pasar yang dilakukan secara berkala untuk melakukan perbaikan masalah aspek forto folio perusahaan. Ditambah, permodalan, perampingan manajemen, sistem pengelolaan perusahaan hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM).

“Pastinya, optimalisasi BUMD harus dilakukan guna peningkatan APBD. Hal ini yang diakukan,” uajr Alex. Terkait, pertanyaan struktur pembangunan perekonomian mulai dari proteksi kredit hingga kebijakan lain, Alex mengatakan, Pemprov Sumsel fasilitasi petani mendapatkan Asuransi Pertanian guna menjamin resiko yang akan dialami oleh petani terutama petani padi.

‘’Dengan demikian, petani bisa mendapatkan modal bercocok tanam dan kesejahteraan bagi mereka. Kita permudah petani, jangan sampai mereka rugi karena faktor alam,” ujarnya.

Sementara, menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Partai Demokrat terkait keluhan para wali murid se-Provinsi Sumsel, maraknya pungutan dan biaya bulanan yang diterapkan oleh sekolah-sekolah khususnya tingkat SMA dan SMK, Alex mengaku telah melakukan langkah-langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan.

Diantaranya, melakukan investigasi mendalam yang dilaporkan masyarakat. Selain itu telah memenuhi undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel terkait laporan masyarakat tentang adanya pungutan di sekolah-sekolah tertentu.

“Terkait saran agar Peraturan Daerah Sekolah Gratis sebaiknya direvisi menjadi ‘Sekolah Gratis Kondisi Tertentu’, kami sependapat,” kilahnya. (*)

laporan : winarni/yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Terkait