BPOM Sidak Supermarket

PALEMBANG, SuaraSumselNews — BPOM Palembang menggelar sidak di Foodmart Palembang Icon dan Palembang Squere (PS), Senin kearin (17/12).

Dari hasil sidak ditemukan pangan yang tidak layak edar. Misalnya penyok, kemasannya rusak, dan izin edarnya sudah habis (daluarsa).

Kepala BPOM Palembang Dra.Hardaningsih APT, MHSM mengatakan, saat sidak di Foodmart Palembang Icon pihaknya menemukan produk makanan yang tidak layak konsumsi. Pasalnya, kemasannya sudah penyok, sudah terbuka dan penandaanya tidak memeuhi syarat.

Sedangkan untuk di Carefour juga ditemukan produk makanan yang izin edarnya sudah habis.

“Untuk produk makanan yang tidak layak edar, kita minta kedua ritel ini untuk mengembalikan produknya ke suplier. Termasuk izin edar yang sudah habis massanya harus diperpanjang. Kalau sudah dipoerpanhang, boleh dijual lagi, ” ujarnya.

Hardaningsih menghimbau, kepada ritel tersebut untuk memilih suplier yang taat aturan. Dengan meminta suplier tidak memasukan bahan berbahaya.
” melakukan pengawasan ke ritel supermarket ini karena menjelang akhir tahun, suplier suka cuci gudang dengan memberikan harga diskon,”ujarnya.

General Manager Carefour M Taufik menambahka, pihaknya membina produk lokal. “Tekait temuan BPOM, kita panggil pemasok, supliernya harus membuat pernyataan, menerima barang yang layak dijual. Tidak merugikan konsumen,” katanya.

Kata Taufik, pihaknya harus membina suplier. Karena barang yang masuk store sini, tidak boleh mengandung formalin. “Untuk produk yang izin edarnya sudah habis. Itu akan dikembalikan. Kita selalu mengecek bardcode, terlihat masa edar.

“Kita ada evaluasi kadarluasa.
Pengecekannya medekati satu bulan expired tidak boleh dijual. Untum Susu bubuk bayi 6 bulan mendekati expired tidak boleh dijual,” tandasnya. (*)

laporan : yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.