BPOM Abaikan Trantib IB-I

Saat Sidak Produsen Tahu dan Mie Basah

PALEMBANG, SuaraSumselNews- BALAI Besar Pangan Obat Makanan (BPOM) Palembang dalam waktu dekat akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah produsen tahu dan mie basah.

Apa penyebabnya? Karena hingga kini pihak BPOM Palembang menilai masih maraknya penggunaaan bahan berbahaya itu. Misalnya, formalin untuk pembuatan tahu dan mie basah, jelas Kepala BPOM Palembang, Dewi Prawitasari kepada SuaraSumselNews, kemarin.

Kata Dewi, saat melakukan penindakan kepada produsen tahu dan mie basah minggu lalu, pihaknya tak melibatkan banyak instansi terkait. Tujuannya, untuk menghindari kebocoran informasi saat akan melakukan Sidak tersebut. ‘’BPOM hanya dibantu oleh dua petugas dari Sat Pol PP dan dua orang personil dari Polda Sumsel,’’ tambahnya.

“Ya, kalau kita minta bantuan dari Polsek, Lurah dan Camat, prosesnya tidak bisa secepat itu. Makanya, saat penindakan, kita tidak akan melibatkan banyak pihak,” terang Dewi.

Dijelaskaan, saat melakukan penindakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Termasuk mengumpulkan data yang akurat. Bahwa yang di Sidak itu diduga telah melakukan pelanggaran.

‘’Buktinya, baru-baru ini dilakukan Sidak. Dan memang benar ada formalin di pabrik tahu dan mie basah yang berlokasi di seputar Kecamatan Ilir Barat I (IB-I),” bebernya.

Tegas Dewi, produsen tahu dan mie basah yang kedapatan menggunakan formalin tersebut akan dikenakan sanksi UU Pangan dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda sedikitnya Rp 10 milyar.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan IB-I, Mursal Ratu Bangsawan, SH yang mewakili Camat kepada media ini mengatakan, terus terang pihaknya merasa diabaikan dalam pelaksanaan Sidak oleh BPOM di wilayah kami. ‘’Seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan,’’ ujar Mursal dengan nada kecewa.

“Kenapa wilayah Ilir Barat I yang selalu di Sidak? Sementara daerah lain banyak pabrik tahu dan mungkin saja menggunakan formalin?’’ sergahnya, seraya berharap jangan hanya menindak, tetapi harus ada solusi lebih lanjut. (*)

Laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *