Bejat ! Ayah Tiri ‘Gagahi’ Anaknya Hingga Hamil

Tersangka Diamankan Polres Lubuklinggau

 

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews |
SEORANG ayah tiri ternasuk ‘bejat’ perilakunya. Siapa dia, seorang pria bernama Miswanto (51) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Pria paroh baya ini, tega ‘menggagahi’ anak tirinya yang masih dibawah umur. Tindakannya bahkan berulang kali hingga hamil enam bulan. Akibat dari perbuatannya, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Mustofa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, dalam press realese nya, pada Selasa (7/7) mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan Miswanto (51), sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Tersangka tidak lain adalah bapak tiri dari korban,” terang Kapolres AKBP Mustofa.

Dia juga memambahkan bahwa untuk kasus cabul vonis ancaman hukumannya cukup berat. “Saya bersama jajaran Polres tidak pandang bulu dengan kasus ini. Dan akan melakukan penindakan secara tegas.” paparnya. (*)

laporan : ali akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.