Banyak Pekerja Ogah Sertifikasi

LPJK Sumsel Targetkan 3 Juta Sertifikasi

PALEMBANG, SuaraSumselNews | LEMBAGA Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Sumatera Selatan, tak menampik  bila masih banyak pekerja kontruksi disini belum milik sertifikasi.

Buktinya, hingga kini di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terdata  hanya 14.000 pekerja konrtuksi yang telah memiliki sertifikasi. Ungakapan ini dijelaskan, Ketua LPJK Sumsel, Ir H Sastra Suganda, kepada SuaraSumselNews, kemarin.

Ironisnya, kata dia, saat ini di Sumsel banyak proyek pembangunan nasional dan regional. Misalnya proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT), Jalan Tol hingga saat ini masih dalam pekerjaan. Belum lagi ditambah proyek-proyek lokal lainnya.

Kata Sastra yang menjadi pertanyaan, dengan jumlah proyek begitu banyak, apakah pekerja konstruksi itu sudah memiliki sertifikasi? Sebagai sarat pekerja konstruksi profesional dan lulus uji kompetensi.

Jawabnya tambah Sastra bahwa standar pekerja konstruksi pada sebuah proyek, pekerja maupun perusahaan wajib memiliki sertifikasi dari LPJK. Hal itu sesuai peraturan yang diatur dalam Undang – Undang (UU) No. 2 tahun 2017, tentang standar sertifikasi konstruksi.

Bagaimana di Sumsel? Menurut Sastra, kalau di Sumsel sedikitnya 200.000 sebagai pekerja kontruksi. Dari jumlah tersebut, baru 14.000 pekerja/perusahaan yang memiliki sertifikasi. ‘’Itu pun hasil investigasi yang LPJK Sumsel, demi menghasilkan proyek dan pekerja yang berkualitas,’’ terangnya.

“Target nasional untuk pekerja yang lulus sertifikasi adalah 3 juta. Namun, menurut data saat ini, baru 1,2 juta. Kalau melihat target tahun 2018, tentu sudah mencapai target,’’ papar Sastra dengan serius.

Makanya, tambah Kepala LPJK Sumsel ini, kedepannya diharapkan Gubernur Sumsel dapat membantu peningkatan jumlah pekerja konstruksi. Utamanya, bersertifikasi guna suksesnya pembangunan yang berkualitas,”kilahnya. (*)

laporan : m akip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar