Khusus untuk Wilayah Sumsel
PALEMBANG, SuaraSumselNews | BANTUAN Sosial (Bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada wargabdi daerah yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai didistribusikan untuk Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan Mirwansyah, mengatakan, bantuan sosial ini merupakan bantuan yang berasal dari Kementrian Sosial, ntara lain mencakup 3 orogram. Pertama program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), jelasnya kepada media ini Jum’at (30/7).
Lanjut Mirwansya bahwa bantuan berupa beras sebanyak 1000 ton ini di luar program pemerintah pusat, yang di berikan oleh Gubernur Herman Deru sebagai bentuk apresiasi bantuan ke masyarakat Sumatera Selatan. Utamanya yang terdampak PPKM. Sasarannya, ke komunitas dulu seperti pedagang, ojek online, tukang becak.
“Terkait pengaduan masyarakat baik dari RT dan Kelurahan yang belum mendapatkan Bansos, bisa kita proses tetapi harus ada yang benar-benar bertanggung jawab.Dan bisa langsung ke Dinsos. Masyarakat yang wajib kita bantu mereka yang bener-bener terdampak PPKM,”;ujarnya. (*)
laporan : winarni