BANYUASIN, SuaraSumselNews | POLRES Banyuasin gelar rapat konsolidasi terkait pembangunan tower sutet 275 kv PLTU Sumsel di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Selasa lalu (7/5)
Rapat bertempat di Ruang ICC Mapolres Banyuasin dihadiri Kabag Ops Polres Banyuasin Kompoi Syamsul Zachri SH, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo SIK, Kasat Intelkam Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo S Trk.
Juga tampak hadir Kasat Samapta AKP Vetria Sukri, Kasat Binmas AKP Yudi Cahyono SH, Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH, Kapolsek Rantau Bayur Iptu Yusri Meriansyah SH, dan Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
“Adanya apat konsolidasi untuk menyamakan persepsi,” jelas Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui AKP Sutedjo kepada wartawan, Rabu kemarin (8/5).
Menurut AKP Sutedjo, Proyek SUTET 275 kV Sumsel 1 merupakan proyek transmisi penghubung PLTU mulut tambang Sumsel 1 dengan instalasi terpasang GITET 275 kV Betung milik PT PLN (Persero) yang merupakan Proyek Strategis Nasional.
“Proyek ini memiliki jalur sepanjang 80 kilometer dengan 210 titik tower, melewati empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Prabumulih,” jelas dia.
Jelas AKP Sutedjo, pelaksanaan proyek ini mengalami beberapa kendala di antaranya hampir semua kepala desa membentuk kelompok yang meminta penggunaan fasilitas dengan tarif yang ditentukan secara sepihak, konflik antara kepala desa dan mantan kepala desa.
Kemudian, permintaan harga kompensasi row dan ganti rugi tanaman yang tidak mendasar, tindakan melawan hukum seperti pencurian dan pengrusakan aset transmisi, serta kelompok warga yang mengatasnamakan LSM melakukan tindakan pungli.
“Dari.rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan strategi yang efektif untuk mengatasi kendala tersebut. Maksudnya, untuk kelancaran dan kesuksesan pembangunan SUTET 275 KV PLTU Sumsel 1-GITET KV Betung,” harap dia. (*)