Kualitas Karet Upaya Petani
PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMBAHASAN akhir rancangan pembahasan peraturan gubernur (pergub) tentang penyelenggaraan pengolahan, pemasaran dan pengawasan bahan olah Karet Standard Indonesia, termasuk rubber yang diperdagangkan di Provinsi Sumsel, Dinas Perdagangan Sumsel mengadakan rapat, Jumat (4/1).
Menurut Asisten Sekretaris Gapkindo Sumsel DR. Ir. Nur Achmadi mengungkapkan, dengan adanya pergub ini, diharapan kwalitas atau boker dari pada petani itu, mulai dari petani UPPB, petani sangat bagus dan akan menekan biaya produksi.
“Karena biaya produksi itu seperti mencuci, itu memang harapan kita, kalau kwalitas petani itu bagus, harga akan tinggi,” harapnya.
Kalau memang kwalitasnya bagus hingga ke hulunya, petani kan KK nya kering, otomatis harganya meningkat, tapi harga tetap berpedoman pada FUB yang berlaku untuk internasional, paparnya.
Kadang karet petani itu banyak yang tercampur itu biasa, karena masyarakat selesai panen pagi, sore dijual. Sedangkan karet itu masih banyak mengandung air. Dan yang jadi masalah petani itu karena tuntutan ekonomi.
STTR nya dibawah SKA surat keterangan asal, baik bagi toke karet atau suplayernya harus ada suratnya, ini sudah ada aturannya.
Sebab pergub ini pemantapan lagi. “Sudah ada aturan permendag 54 sudah jelas ada. Masalah komitmen seperti jalan ditempat, masalah pergub merupakan penekanan berubah lebih drastis lagi itu sudah ada dari dulu,” jelasnya..
Mengenai harga karet meningkat di internasional, itu tergantung kwalitasnya. “Bahwa program Pak jokowi itu adalah akan membeli karet petani,”ungkapnya.
Sementara, Rudy Arfian. ST. M.Si, Kabid P2HP dari pengolahan Dinas Perkebunan Sumsel menambahkan, tidak satupun penawar makanya ditutup, setelah konsultasi dengan kita, untuk melaksanakan tender lagi tapi dengan dipecah tidak lagi bulat dengan nilai 2,5 miliar rupiah, sehingga nanti koperasi yang punya badan hukum bisa menawar. (*)
laporan : muhamad akip





访问Telegram中文版,探索其丰富的功能,包括群组、频道、Bot和自定义贴纸。体验更灵活的沟通方式。