Diantaranya Anggaran Kesehatan Kurang 10 Persen
PALEMBANG, SuaraSumselNews | ANGGOTA Banggar DPRD Sumsel M Oktafiansyah mengatakan, berdasarkan dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021 ada tiga hal penting yang menjadi catatan.
Pertama tentang dana hibah yang dikembalikan kepada OPD masing-masing dan bentuknya barang bukan uang.
“Kedua, masalah keterlambatan pembahasan anggaran. Makanya kita harapkan kedepan jangan terlambat poo agi. Karena menurut undang-undang, pengajuan dari pihak eksekutif itu paling lambat bulan Juli sudah masuk ke DPRD, ada stresing Mendagri kedepan jangan sampai terjadi keterlambatan,” ujar M Oktaviansyah, Selasa (5/1).
Dijelaskan anggota DPRD Sumsel ini dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam ini, poin ketiga yaitu masalah anggaran kesehatan yang hingga saat ini tidak sampai 10 persen, atau tepatnya di angka 5,12 persen.
“Tapi jawaban dari pihak eksekutif itu ditambahkan di bangub (bantuan gubernur), untuk menutupi angka 5 persen tadi,” jelasnya.
Sementara, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Sumsel Nasrun Umar mengaku, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutahiran klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur rencana pembangunan dan keuangan daerah hasil eveluasi dari Kemendagri dapat di bahas bersama TAPD Provinsi Sumsel dan Banggar DPRD .
“Selanjutnya hasil evaluasi dimaksud dapat di sampaikan pada Kepala Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel. Demikian yang dapat kami sampaikan, dapat di bahas bersama dan dapat menjadi peraturan daerah (perda) tukasnya
Sekedar informasi, bedasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel, maka Raperda tentang APBD Prov.Sumsel TA 2021 ditetapkan sebesar Rp. 10.831.506.013.692,70 yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 49.501.287.288,00 atau 0,46% dari APBD TA 2020 sebesar Rp. 10.782.004.726.404,70 dengan penjelasan sebagai berikut:
A. Pendapatan :Pendapatan Daerah TA 2021 sebesar Rp.10.205.021.421.649,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.280.139.328.550,25 atau 2,82% jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.9.924.882.093.098,75.
B. Belanja :Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.10.729.096.013.692,70 mengalami peningkatan sebesar Rp.66.206.188.840,00 atau 0,62% jika dibandingkan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.10.662.889.824.852,70.
C. Pembiayaan Daerah:1) Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 Rp.626.484.592.043,70 menurun sebesar Rp.230.638.041.262,25 atau 26,91% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 857.122.633.305,95.
2) Pengeluaran PembiyaanTahun Anggaran 2021 Rp. 102.410.000.000,00 menurun sebesar Rp.16.704.901.552,00 atau 14,02% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.119.114.901.552,00. (ril)





纸飞机中文版下载 提供自定义主题和界面选项,用户可以根据喜好进行设置。