Ada Dua Jembatan Putus di Segamit SDU, Pemkab Muaraenim Segera Perbaiki

MUARA ENIM, SuaraSumselNews | PELAKSANA Harian (PLh) Bupati Muaraenim, Kurniawan AP MSi mendengar informasi adanya dua jembatan putus di Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), langsung meninjau ke lokasi, Senin (6/6) di dampingi sejumlah kepala dinas, dan Camat SDU.

Dua jembatan dimaksud yaitu jembatan Endikat dan jembatan Aer Pengikan dimana pada bulan Februari lalu kedua jembatan tersebut putus diterjang derasnya arus air Sungai Pengikan (banjir besar). Kedua jembatan tersebut merupakan akses penghubung antara Dusun III Desa Segamit dan Dusun IV Desa Yayasan di Kecamatan Segamit yang fungsi utamanya untuk mengeluarkan komoditi perkebunan di desa tersebut. Dan saat ini jembatan tersebut sedang dibangun oleh masyarakat setempat dengan swadaya masyarakat yang sempat viral.

Kami sudah melihat dan mendengar langsung beberapa keterangan baik dari masyarakat, pihak desa dan Dinas PUPR Kabupaten Muararnim sendiri bahwa kedua jembatan tersebut ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung. Artinya, kita (Pemkab. Muaraenim) harus meminta izin terlebih dahulu terkait pembangunan kembali kedua jembatan tersebut.

“Ya, kalau belum ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tentu belum bisa berbuat apa-apa,” ujar Plh Bupati didampingi Dandim 0404/Muaraenim.

Mengenai gerak cepat yang dilakukan masyarakat di sekitar jembatan tersebut (membangun jembatan dengan swadaya masyarakat), Plh Bupati sangat berterima kasih dan salut akan gotong royong yang dilakukan masyarakat. Dan pihaknya tidak akan tinggal diam, nanti jika izin dari Kementerian sudah selesai baru kita tancap gas membangun kembali jembatan tersebut, ujar Plh Bupati didepan perwakilan masyarakat desa sekitar jembatan.

Karena ini, lanjut Plh Bupati, merupakan akses keluar masuknya hasil perkebunan para petani di Desa Segamit dan itu tidak boleh terhambat mengingat sebagian besar masyarakat di dataran tinggi semende ini adalah petani.

“Secepatnya akan kita urus izinnya sehingga kita bisa membangun kembali jembatan tersebut tanpa menyalahi aturan yang berujung pada peningkatan perkonomian masyarakat karena tidak ada lagi hambatan dalam keluar masuknya komoditi hasil perkebunan,” pungkas Plh Bupati.

Hadir mendampingi Plh Bupati dalam meninjau jembatan tersebut diantaranya Kadis PUPR, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis TPHP, Camat SDU, SDT SDL, dan perwakilan PT Supreme Energy Rantau Dedap.(git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *