Absensi Honorer Hadir, Tapi Tak Masuk Kantor 

GP-MBM : Ternyata Anak Kandung Kabag

BALAI, SuaraSumselNews | TERNYATA ada alasan istimewa yang membuat Reza Yudistiara, SKM dengan santainya melepaskan tanggung jawab selaku tenaga honorer. Apalagi dia bertugas sebagai Pranata Komputer Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Pemkab Banyuasin.

Hal tersebut dikemukakan Darsan, Ketua GP-MBM (Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat) di hadapan sejumlah wartawan di pusat kuliner Pangkalan Balai, Senin kemarin (10/10).

Bahwa dalam investigasi yang dilakukan menemukan bukti bahwa Reza Yudistiara tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan benar.Penyebabnya, karena bolos hampir tiga bulan terakhir dan masih menerima gaji.

Meskipun tak pernah datang ke kantor, namun anehnya absensi manual yang harus ditandatangani dan dilaporkan ke Kabag setiap hari itu, memperlihatkan kehadiran bersangkutan secara rutin. Namun, bila kita teliti dari tanda tangan yang dibubuhkan pada absensi tersebut selalu berbeda-beda.

Belakangan terungkap, ternyata Reza Yudistiara adalah anak kandung dari Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Fajar, SE yang tak lain adalah pimpinan dari honorer pria muda tersebut.

“Temuan GP-MBM ini akan menjadi agenda untuk di usut dan membukanya ke publik. Banyuasin Bangkit harus didukung dengan kinerja yang baik guna mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin,” terangnya.

Selanjutnya GP-MBM melakukan konfirmasi ke ruangan kerja Kabag Perekonomian dan SDA di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten. Tentu saja hal ini membuat sejumlah pegawai dan honorer panik dan ketakutan. Fakta mengejutkan ketika di ruangan sang Kabag ternyata tidak berada di tempat.

Untuk memperjelas persoalan ini, akhirnya GP-MBM menemui atasan yang bersangkutan, Asisten II Pemkab Banyuasin Ir Kosarudin, MM di ruangannya. Dan dalam pertemuan itu, Asisten II meminta data dan nama. Beliau berjanji akan segera melakukan cek dan ricek ke Kabag Perekonomian dan SDA dan akan segera mengklarifikasi hal tersebut.

Selanjutnya Darsan meminta kepada Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Banyuasin untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini sebagai bentuk rasa malu serta pertanggungjawabannya sebagai ASN. Dan tentunya sebagai permintaan maaf kepada masyarakat Banyuasin.

“Kami meminta kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Umum Lembaga GP-MBM, Ir Darsan. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *