BANYUASIN, SuaraSumselNews – ADA kabar yang memptihatinkan. Ya hampir tiga bulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin belum menerima gaji. “Keluhan ini disampaikan sejumlah PPPK yang enggan disebutkan namanya kepada media ini,” akhir pekan kemarin.
Mereka kurang mengetahui secara pasti penyebab gaji belum mereka terima. Kendari belum gajian, ya tetap bekerja demi melayani masyarakat di Banyuasin.
Diharapkan gaji itu dapat segera dibayarkan. Karena uang itu akan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk kebutuhan anak masuk sekolah, keluh mereka. Meski belum bergaji, tetapi beberapa rekan lainnya sudah mengadaikan SK ke bank.
Untuk itulah, tentunya ada kebijakan dari pihak bank, karena kesalahan itu bukan pada PPPK. Kami hanya sabar menunggu, kapan bisa gaji bisa turun. Kalau tak dibayar sampai bulan ini, ya terpaksa meminjam uang kepada sanak keluarga sementara waktu. Ini opsi terakhir, jelas mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani mengakui, gaji PPPK belum cair. Hal ini disebabkan data yang dipegang Kemenkeu berbeda dengan data BKN.”
Tapi Alhamdulilah sekarang sudah sinkron, kita tinggal menunggu rekom membayar dari DJPK kemenkeu,” ucapnya.
Yuni menambahkan, secara administrasi kepegawaian dan keuangan yang menjadi kewajiban Banyuasin sudah selesai.”Kita tinggal menunggu rekom membayar dari DJPK Kemenkeu, kita harapkan dalam Juli ini juga sudah bisa diterima PPPK,”katanya.
Diketahui, Bupati Banyuasin Askolani melantik 4.099 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Bupati Banyuasin pada 14 Mei 2025 lalu. (*)




