Polsek Rambang Dangku Masih Buru Pelaku Pengroyokan Bintang, Jatra, Adit

Advokat Suwito Winoto dan Rekan Berharap 9 DPO Ditangkap

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KASUS pengeroyokan yang menimpa Muhammad Bintan Alfarel, Jatra Saputra dan Adit belum juga usai. Pasalnya setelah 9 DPO belum tertangkap, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 tersangka.

Karena 6 anak yang diperiksa di bawah umur akhirnya Pengadilan Negeri Muaraenim menyatakan diversi yaitu pengalihan penyelesaian. Namun 9 orang dewasa telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Rambang Dangku, hal ini disampaikan Advokat Suwito Winoto, SH, Selasa (15/10).

Suwito mengatakan, perkara ini sudah mangkrak 10 bulan, semenjak timnya ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 30 September 2022. “Akhirnya kasus ini bergerak semua dan keluarlah DPO terhadap 9 tersangka dewasa warga Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim,” jelasnya singkat.

Sementara, Rizky Tri Saputra didampingi Syande Rambe, Ricko Tampati, Penggis, Amin Rais, Febri Prayogoga dan Ilham Wahyudin dari Kantor Advokat Suwito Winoto SH dan Rekan menambahkan, berharap agar aparat kepolisian, khususnya Polsek Rambang Dangku bisa segera menangkap para pelaku lainnya.

“Kasus ini sudah berjalan 10 bulan, namun sembilan pelaku yang tercatat DPO masih belum juga ditangkap dan bertanggung jawab. Sedangkan, informasi dari warga setempat, para pelaku itu bebas berkeliaran,” ujar Rizky Tri Saputra.

Rizky menambahkan, ketiga kliennya sudah cukup bersabar, namun para pelaku seakan kebal hukum.
“Klien kami ini sampai sekarang masih trauma akibat penyiksaan itu. Kami tidak tahu persis kendala polisi menangkap para pelaku, padahal salah satu orang tua dari pelaku merupakan perangkat desa setempat,” jelasnya.

Selaku penasehat hukum dari korban minta keadilan dan perlindungan hukum supaya para pelaku pengeroyokan tersebut di tangkap dan di proses di pengadilan.

Sementara, Polsek Rambang Dangku masih terus memburu para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kelapa Gading Desa Tebat Agung Kabupaten Muaraenim pada Rabu (22/12) pukul 15.3 WIB hingga menyebabkan korban Bintan Alfarel, Jatra Saputra dan Adit mengalami luka lecet, memar diwajah dan bacok dibagian kepala.

“Untuk para pelaku yang masih di DPO (Daftar Pencarian Orang) masih kami kejar. Anggota kita sudah melakukan pengecekan, namun mereka tidak ada di tempat, termasuk anak Kades,” ungkap Kapolsek Rambang Dangku, AKP Paizal Kamil SH melalui Kanit Reskrim, Aipda Ary Nugraha, ketika dikonfirmasi wartawan.

Aipda Ary Nugraha menjelaskan, enam dari 15 pelaku yang sudah ditangkap sudah berdamai. “Berkasnya sudah P21 dengan enam pelaku yang masih terhitung anak-anak dibawah umur sudah berdamai dan hasil diversi,” paparnya. (*)
laporan : asri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar