PGRI Sumsel Usul Kuota Penerimaan P3K Sesuai Kebutuhan Daerah

Maksudnya untuk Atasi Kurang Guru

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KETUA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto meminta kepada Gubernur, Walikota, maupun Bupati se Sumatera Selatan agar kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setiap kabupaten/kota masing-masing.

Hal ini dilakukan guna untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga pendidik di Sumatera Selatan.

“Tahun 2022 penerimaan P3K akan dimulai dan seluruh kabupaten/kota maupun Provinsi sudah mengajukan permohonan kuota penerimaan P3K khusus bagi honorer,” ujarnya, Sabtu kemarin.

Karenanya, ia meminta agar Kabupaten/ Kota dan Provinsi agar penerimaan P3K ditahun 2022 ini sesuai dengan kebutuhan daerah.b”Artinya begini jika daerah kekurangan guru 2.000 maka yang diajukan 2000. Dan 2.000 ini saya minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan dan Kementrian Pendidikan untuk diterima semua,” jelas dia.

Lanjutnya, kalau daerah butuh 500 tenaga pendidikan seperti tata usaha, operator, penjaga sekolah maka yang harus disetujui sebanyak itu.

“Jangan lagi seperti tahun lalu kebutuhan 3.000 guru yang diterima hanya 500 kuotanya,” jelas dia.

Lanjut dia, ia meminta agar hal serupa seperti tahun lalu agar tak terjadi lagi karenanya selaku ketua PGRI Sumsel ia meminta keseriusan pemerintah daerah untuk ditahun ini P3K diterima sesuai kebutuhan.

“Apalagi ada wacana Kemenpan akan melakukan penghapusan honorer pada tahun 2023, saya setuju-setuju saja. Tapi Kemenpan harus cari solusi,” jelas dia lagi.

Artinya, lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang ini yang sedang honorer alihkan semua ke PPPK.
“Angkat semua jangan sampai kekurangan guru sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi tak ada lagi PR untuk menambah guru honor lagi,” jelas dia.

Dikatakan, semua tenaga honorer tak memandang usia, lama bekerja atau apapun tidak menjadi patokan. Akan tetapi semua honorer yang telah mengabdikan diri harus diangkat.

“Konsep ini yang harus kita tanamkan, karenanya kita meminta agar permasalahan ini dapat segera diatasi karena pembangunan negeri ini ditentukan oleh pendidikan, maka kita harus melihat pendidikan ini kebutuhan primer. Siapa yang mengajar ya guru maka kita berikan penghargaan guru ini,” tegasnya.

Tahun lalu, kata dia kendala saat tes PPPK dikarenakan tinggi passing grade sehingga yang diterima tidak banyak.
“Lalu kita minta afirmasi naikkan tapi masih terganjal maka tahun ini kita minta usul tahun 2023 akan ada penghapusan maka kita minta angkat semua,” bebernya.

Ini, kata dia adalah cara untuk menuntaskan masalah guru yang ada di Indonesia. (tr/ragam sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *