Bupati Juarsah Mutasi Pejabat Besar-Besaran, Capai 443 ASN

MUARAENIM, SuaraSumselNews | DIPENGHUJUNG AWAL tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Muaraenim, melaksanakan mutasi besar besaran secara virtual zoom. Sebanyak 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV dilingkungan mutasi besar-besaran secara virtual zoom.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural dan Fungsional Pemerintah Kabupaten Muaraenim dipusatkan di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Bupati Muaraenim, Jumat kemarin (29/1).

Total yang dimutasi sebanyak 443 ASN yang terdiri dari esselon IIB sebanyak 9 orang, esselon IIIB dan IIIA sebanyak 74 orang, esselon IV A dan IVB 87 orang.
Kemudian untuk jabatan Kepala Sekolah SD sebanyak 196 orang dan SMP sebanyak 77 orang.

Untuk esselon II adalah Drs Emran Tabrani MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahtersaan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muaraenim,

Kemudian, Drs H Rusdi Hairullah MSi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaraenim,

Ir H Mat Kasrun Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muaraenim,

Vivi Mariani SSi Mbmd APt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaraenim,

Panca Surya Diharta SH Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Bupati Muaraenim menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muaraenim,

Amrullah Jamaludin SE Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretanat Daerah Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan SOM Bupati Muaraenim

H Riswandar SH MH Kepala Dinas Perhubungan Kabupeten Muararnim menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muaraenim,

lr Maryana Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muaraenim,

H Rinaldo SSTP MSi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muaraenim menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muaraenim.

Menurut Bupati Muaraenim H Juarsah SH, pelantikan para pejabat struktural dan pejabat fungsional ini merupakan hal lumrah dan suatu keharusan yang pasti terjadi dalam sebuah organisasi, termasuk juga organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Hal ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi.

Oleh sebab itu saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja.

Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muaraenim.

“Saya minta sebagai pejabat, diminta untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemic Covid-19,” tegasnya.

Hari ini, lanjut Juarsah, kita melaksanakan pelantikan terbatas dengan mengurangi jumlah peserta yang sebagian melalui pelantikan dengan menggunakan media teleconference atau virtual yang dimungkinkan sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 /SE/IV/2020 tanggal 2 april 2020.

Mudah-mudahan tidak akan mengurangi makna dan khidmat acara penlantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini.
Pelantikan pejabat struktural dan pejabat fungsional pada hari ini dilakukan dalam rangka mengisi jabatan struktural yang sudah lama kosongkarena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, perubahan nomenklatur,mutasi terhadap pejabat yang telah memangku jabatan lebih dari lima tahun dan juga untuk kepentingan pengembangan organisasi.

Dan pelantikan ini tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik serta promosi bagi aparatur sipil negara yang telah layak dan memenuhi syarat menduduki jabatan struktural maupun fungsional.

Sebab sampai saat ini masih terdapat beberapa jabatan yang masing belum terisi, seperti pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas padabeberapa OPD dan kecamatan.

Untuk itu, pihaknya meminta Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan segera memproses pengisiannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, mutasi tersebut adalah kebutuhan organisasi untuk penyegaran dan promosi jabatan.

Untuk jabatan esselon lebih ke penyegaran, sedangkan jabatan non esselon adalah promosi seperti jabatan Kepala Sekolah.

“Kalau Kepala Sekolah banyak yang sudah habis masanya seperti sudah dua periode menjabat sebagai Kepala Sekolah,” jelas Harson (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar