PALEMBANG, SuaraSumselNews | Dampak Covid-19 makin terasa di Kota Palembang, hal ini tergambar bakal dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang yang rencanaya akan dilaksanakan H+2 Hari Raya Idul Fitri, ini adalah salah satu upaya dari pemerintah Kota Palembang untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Hal ini tertuang di Pasal 1 Permenkes No 9 Tahun 2020: “Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).”
Oleh sebab itu Babinsa kelurahan 18 Ilir, Sertu Aminanto, Kamis (14/5/2020) pagi membagikan 100 masker kepada warga RT 06 dan RT 08 RW.04 dan warga Kota Palembang yang melintas di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kec. IT 1.
“Kepada warga agar selalu gunakan masker, hindari tempat keramaian dan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, serta tidak melakukan melakukan bepergian,” ungkap Sertu Aminanto.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Sertu Aminoto secara langsung memakaikan masker kepada warga yang melintas. Hal ini di lakukan, agar warga paham degan himbauan dari pemerintah dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19). (ril)




Telegram中文版下载:探索安全、快速的即时通讯。了解其加密聊天、大型群组和频道功能,以及跨平台体验。保护您的隐私,享受无缝沟通。