INDRALAYA, SuaraSumselNews – UPAYA untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) luncurkan Program LAKSAN-SAPA (Layanan Perizinan Awal dan Siapa Masyarakat), Rabu (15/10).
Kegiatan peresmiannya berlangsung di Kantor Camat Tanjung Raja , dan dibuka Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani.
Kegiatan peluncuran program ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tokoh masyarakat. Juga tampak hadir perwakilan pelaku usaha kecil dan menengah yang antusias menyambut kemudahan layanan perizinan ini.
Wakil Bupati Ardani mengatakan bahwa Program LAKSAN-SAPA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan administrasi dan perizinan kepada masyarakat.
“Memang, aelama ini banyak masyarakat yang kesulitan mengurus izin usaha, karena jarak dan keterbatasan waktu. Makanta, dengan program ini, kita hadir langsung di tengah masyarakat agar pelayanan menjadi cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.
Ardani tekankan bahwa pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan publik dan efisien. Menurutnya, inovasi seperti LAKSAN-SAPA sejalan dengan visi Kabupaten Ogan Ilir menuju pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ogan Ilir, Haryanto, menegaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan. Melalui pendekatan jemput bola, masyarakat dapat langsung mengurus perizinan dasar seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), izin usaha mikro kecil (IUMK), dan konsultasi perizinan lainnya tanpa harus datang ke kantor kabupaten.
“Ya, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya cepat, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pelosok. Dan program ini juga menyediakan layanan konsultasi langsung agar masyarakat memahami prosedur perizinan dengan benar,” tegas Haryanto.
Bahwa, selain layanan administrasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi tentang pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM, serta edukasi mengenai perlindungan konsumen. Dengan adanya legalitas, diharapkan para pelaku usaha di Ogan Ilir dapat lebih mudah mengakses bantuan permodalan dan peluang usaha.
Terkait hak itu, masyarakat yang hadir menyambut positif peluncuran Program LAKSAN-SAPA. Dan mereka menilai program ini sebagai solusi nyata terhadap hambatan birokrasi dan jarak pelayanan.
“Sekarang urus izin tidak perlu jauh-jauh ke Indralaya, cukup di kantor camat. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah,” ujar Bu Yanani, salah satu pelaku UMKM di Tanjung Raja.
Dengan diluncurkannya Program LAKSAN-SAPA Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap tercipta pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkeadilan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Ogan Ilir menuju tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berpihak pada masyarakat. (*)